• Latest
  • Trending

DPR: ESDM Tak Perlu Percepat Larangan Ekspor Nikel

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Perpres Ditjen Pesantren Rampung, Wamenag Ungkap 5 Direktorat Utama

Istana Ucapkan Hari Santri 2026, Apresiasi Kontribusi Pesantren bagi Bangsa

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Lumpuh

BGN Kembalikan Rp 160 M ke Kas Negara

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya dalam Kasus BNPB

Gibran Apresiasi Karya Mahasiswa Rompi Anti Tantrum

Survei Capres, Gibran Masuk Empat Besar

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Lawan Corona, ADB Hibah Indonesia USD 3 Juta

ADB Yakin RI Bisa Keluar dari Middle Income Trap

China Laporkan Kasus Pertama Flu Burung H10N3 pada Manusia

2 Juta Warga RI Berobat ke Luar Negeri Habiskan R150 T

Hari ini Lalin Bundaran HI  Dialihkan ke Patung Kuda

Jakarta Raih Investasi Nasional Terbanyak Rp249,3 Triliun

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Relawan Tolak Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Kirim Surat Audensi ke DPR

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

DPR: ESDM Tak Perlu Percepat Larangan Ekspor Nikel

by Aspek
September 3, 2019
in BERITA TERBARU

ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2017 tentang pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah dilakukan mulai 2022 masih relevan diberlakukan. Sehingga Kementerian ESDM  tak perlu mengeluarkan peraturan menteri untuk mempercepat pelarangan ekspor tersebut menjadi akhir Desember 2019.

“Sebagaimana hari ini disampaikan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), bahwa dari sisi pengusaha tambang nasional, mereka masih membutuhkan kuota ekspor sampai 2022, sebagaimana PP No. 1/2017. Menyambut aspirasi mereka, DPR RI akan segera mengirim surat kepada Kementerian ESDM sebagai respon atas penjelasan Dirjen Mineral dan Batu Bara yang siang ini mengumumkan bahwa Kementerian ESDM akan mengeluarkan Peraturan Menteri yang intinya menghentikan insentif ekspor nikel bagi pembangun smelter per tanggal 1 Januari 2020,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus APNI, DPR RI, Jakarta, Senin (2/09/19).

Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini meminta Kementerian ESDM lebih sensitif lagi mendukung kelangsungan pengusaha tambang nasional. Jangan sampai karena kebijakan yang terburu-buru, malah menyebabkan kerugian besar bagi pengusaha nasional. Karena itu, Kementerian ESDM perlu membangun dialog dan kesepahaman dengan para pelaku tambang nasional.

BacaJuga

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Istana Ucapkan Hari Santri 2026, Apresiasi Kontribusi Pesantren bagi Bangsa

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

BGN Kembalikan Rp 160 M ke Kas Negara

TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya dalam Kasus BNPB

“Dari perhitungan APNI, apabila pelarangan ekspor tersebut dipercepat, akan ada potensi kehilangan penerimaan negara dari ekspor sebesar USD 191 juta. DPR RI melalui Komisi XI akan mendalami hal ini, karena menyangkut potensi penerimaan negara,” tutur Bamsoet.

Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menambahkan akan ada potensi kerugian terhadap pengusaha tambang nasional yang sedang progres membangun 16 smelter. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 triliun.

“Progres pembangunan 16 smelter sudah 30 persen. Target kami selesai pada tahun 2022 sesuai PP No. 1 Tahun 2017. Modal pembangunan tersebut salah satunya didapat dari keuntungan mengekspor nikel. Jika pelarangan ekspor dipercepat, pembangunan smelter tidak bisa dilanjutkan.

Akibatnya sekitar 15.000 tenaga kerja lokal yang berada di 16 smelter bisa jadi dirumahkan. Tidak beroperasinya 16 smelter di tahun 2022 juga membuat negara kehilangan potensi penerimaan mencapai USD 261,273 juta pertahun dari output produk smelter berupa NPI/FeNi,” jelas Meidy.

Lebih jauh APNI menuturkan, saat ini mereka juga tak bisa menjual bijih nikel ke investor asing yang membangun smelter di dalam negeri, lantaran selisih harga yang sangat rendah dibanding ekspor. Sebagai gambaran, harga wet metric ton (WMT) free on board Tongkang (lokal) bijih nikel kadar Ni 1,7 persen sebesar USD 15.

Sedangkan harga free on board vessel (expor) sebesar USD 35. Jika dijual di market domestik, APNI mengaku rugi karena cost produksinya saja mencapai USD 16,57 WMT, diluar biaya perizinan, pembangunan sarana, PPN dan lainnya.

“Selain itu para investor asing yang memiliki smelter di Indonesia menggunakan surveyor yang tidak ditetapkan oleh pemerintah, yaitu INTERTEK. Padahal dalam Permen ESDM No. 26 Tahun 2018, pemerintah tegas mengatur surveyor yang bisa digunakan antara lain Sucofindo, Surveyor Indonesia, Carsurin, Geo Services, Anindya, dan SCC,” terang Meidy.

Komentar
Share54Tweet34SendShareShare9Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Relawan Tolak Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Kirim Surat Audensi ke DPR

    ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pasukan Gibran Indonesia (DPP PAGI) Fritz Alor Boy mengajukan permohonan...

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

DPR Desak Menhut Mundur Jika Tak Bisa Tangani Karhutla

ASPEK.,ID, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, meminta Menhut Raja Juli untuk mundur apabila pembenahan...

BPK Temukan Masalah di Pelindo, Pupuk Kaltim dan Indofarma

Biodata 2 Calon Anggota BPK

    ASPEK.ID, JAKARTA –Komisi XI DPR RI menetapkan dua calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Kedua kandidat...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In