• Latest
  • Trending

Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Diberi Keringanan Uang Kuliah

Prabowo Temui Tokoh Oposisi, Menhan Beberkan Isu Strategis yang Dibicarakan

Tiga Peserta SPPI KNMP Meninggal Saat Pendidikan Militer

Jaksa Tetapkan Eks Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka Suap Rp 2 M

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo: Hati-hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar-bayar Demo

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Diberi Keringanan Uang Kuliah

by Zamzami Ali
Juni 16, 2020
in EKONOMI

Ilustrasi rupiah.

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas dampak bencana wabah Covid-19 yang ditandatangani oleh Menteri Agama pada 12 Juni 2020.

Plt. Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, terbitnya KMA ini sebagai respons atas dampak yang dialami mahasiswa PTKN akibat pandemi Covid-19.

Dampak itu, menurut KMA Nomor 515 Tahun 2020, berupa melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional yang telah mengakibatkan penurunan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai sehingga berpotensi menghambat kelancaran pembayaran UKT pada PTKN.

BacaJuga

Rupiah Tertekan, BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Danantara: PT DSI Dibentuk untuk Cegah Transfer Pricing, Bukan Jadi Makelar Ekspor

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Berbalik Naik Hari Ini

Mantan Menkeu Bongkar Modus Oligarki Keruk Kekayaan Alam RI

Cak Imin Tunjuk Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB

“KMA ini juga terbit untuk meringankan beban mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai dan untuk memastikan kelancaran pembayaran UKT,” jelas Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (15/6).

“Dengan begitu, keringanan ini diharapkan dapat meminimalisasi angka putus kuliah mahasiswa pada PTKN,” sambungnya.

Menurut Kamaruddin, ada tiga skema keringanan yang pembayaran UKT yang diberikan kepada mahasiswa PTKN, yaitu pengurangan UKT, perpanjangan waktu pembayaran UKT, atau angsuran UKT bagi mahasiswa pada PTKN yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Keringanan tersebut, kata Kamaruddin, dapat diberikan apabila mahasiswa dapat menunjukan kelengkapan bukti/keterangan yang sah terkait status orang tua/wali.

Status dimaksud misalnya, sesuai KMA, orang tua meninggal dunia, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit, mengalami penutupan tempat usaha, serta menurun pendapatannya secara signifikan.

“Permohonan Keringanan UKT dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring). Penetapan keringanan UKT berlaku untuk semester gasal Tahun Akademik 2020-2021, dan akan dilakukan evaluasi dan pemantauan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

KMA ini pada Diktum KETUJUH juga memberikan mandat kepada Rektor/Ketua PTKN untuk menetapkan mekanisme pelaksanaan keringanan UKT.

Rektor/Ketua PTKN, sesuai Diktum Kedelapan, juga dapat bermitra atau bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membantu pembiayaan UKT mahasiswa.

“Rektor/Ketua PTKN harus melaporkan pelaksanaan keringanan UKT kepada Direktur Jenderal paling lambat pada akhir semester berjalan,” tandasnya.

Komentar
Share24Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

ASPEK.ID, JAKARTA - ASN Kementerian Agama Aceh, Muhammad Nasril, Lc., M.A., resmi meraih gelar doktor bidang Pengkajian Islam di Sekolah...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Eks Pejabat Kemenag dan Bos Agen Travel

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah...

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Prabowo Temui Tokoh Oposisi, Menhan Beberkan Isu Strategis yang Dibicarakan

Tiga Peserta SPPI KNMP Meninggal Saat Pendidikan Militer

Jaksa Tetapkan Eks Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka Suap Rp 2 M

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In