• Latest
  • Trending

Ingat! Senin ini Denda Rp 500 Ribu Bagi Pelanggar Ganjil Genap

Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Menguat, Istana Masih Bahas Jabatan yang Cocok

Said Iqbal Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Penasihat Presiden Besok

Bursa Ketum PBNU 2026 Mengemuka, Ini Nama-nama yang Beredar

Bursa Ketum PBNU 2026 Mengemuka, Ini Nama-nama yang Beredar

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Sultan Brunei Rombak Kabinet, Pangeran Abdul Mateen Ditunjuk Jadi Menlu

Sultan Brunei Rombak Kabinet, Pangeran Abdul Mateen Ditunjuk Jadi Menlu

Prabowo Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Korsel Pasang AC di Penjara Demi Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem

Korsel Pasang AC di Penjara Demi Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem

Purbaya Yakin RI Jauh dari Krisis 1998, Sebut Fiskal dan Ekonomi Masih Kuat

Purbaya Yakin RI Jauh dari Krisis 1998, Sebut Fiskal dan Ekonomi Masih Kuat

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Terminal 2 Bandara Soetta Berasap, Ini Faktanya

Bos BI Bertemu Dasco-Purbaya, Sepakati 2 Jurus Jaga Rupiah

KPK Angkut Moge hingga Mobil Mewah Usai Geledah Rumah Silmy Karim

KPK Angkut Moge hingga Mobil Mewah Usai Geledah Rumah Silmy Karim

Gunung Lewotobi di NTT Meletus, Bandara Maumere Ditutup

Gunung Lewotobi di NTT Meletus, Bandara Maumere Ditutup

Bungkam Oman 3-0, Indonesia Sudahi Penantian 38 Tahun

Bungkam Oman 3-0, Indonesia Sudahi Penantian 38 Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ingat! Senin ini Denda Rp 500 Ribu Bagi Pelanggar Ganjil Genap

by REDAKSI
September 7, 2019
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, TERPOPULER

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemberlakuan kebijakan perluasan ganjil genap secara efektif akan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin 9 September 2019.

Dalam peraturan yang ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan tersebut para pengemudi yang melanggar akan dikenai sanksi denda Rp 500.000.

“Sanksinya sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas itu dikenakan sanksi denda administrasi sebesar maksimal Rp 500 ribu,” kata Kadishub DKI Syafrin Liputo dalam konferensi pers di Taman Budaya Dukuh Atas, seperti dikutip dari detikcom

BacaJuga

Said Iqbal Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Penasihat Presiden Besok

Bursa Ketum PBNU 2026 Mengemuka, Ini Nama-nama yang Beredar

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Sultan Brunei Rombak Kabinet, Pangeran Abdul Mateen Ditunjuk Jadi Menlu

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Korsel Pasang AC di Penjara Demi Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perluasan ini akan berlaku pada Senin, 9 September 2019. Syafrin mengatakan pelanggar akan langsung dikenai sanksi oleh petugas kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) yang memberlakukan perluasan sistem ganjil genap. Pergub itu saat ini sedang dalam proses perundangan.

“Pertama bahwa Peraturan Gubernur sudah ditandatangani, dan saat ini dalam proses pengundangan. Oleh sebab itu saat ini kita langsung melakukan press conference terkait dengan implementasinya,” ujar Syafrin dalam konferensi pers di Taman Budaya Dukuh Atas, Jalan Sudirman Raya, Jakarta Selatan.

Syafrin belum menjelaskan detail terkait isi Pergub yang diteken Anies. Pergub ini berlaku sejak ditetapkan.

“Isi pergub-nya bahwa peraturan gubernur ini telah berlaku sejak tanggal yang ditetapkan,” katanya.

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

NasDem: Pilpres 2029 Masih Terlalu Jauh untuk Bahas Anies

ASPEK.ID, JAKARTA - Partai NasDem menyatakan belum memikirkan arah dukungan pada Pemilihan Presiden 2029, termasuk kemungkinan kembali mengusung Anies Baswedan....

Sutiyoso Kenang Ide Monorel Jakarta hingga Dibongkar

Sutiyoso Kenang Ide Monorel Jakarta hingga Dibongkar

Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007 Sutiyoso mengenang kembali awal mula munculnya ide pembangunan monorel Jakarta. Dia merasa lega atas pembongkaran...

Pengusaha Jepang Tinjau Proyek IKN

Jokowi Jelaskan Kapan Ibu Kota Pindah dari Jakarta ke IKN

Jakarta –  Jokowi  akan memantau situasi pembangunan sebelum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Menguat, Istana Masih Bahas Jabatan yang Cocok

Said Iqbal Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Penasihat Presiden Besok

Bursa Ketum PBNU 2026 Mengemuka, Ini Nama-nama yang Beredar

Bursa Ketum PBNU 2026 Mengemuka, Ini Nama-nama yang Beredar

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Sultan Brunei Rombak Kabinet, Pangeran Abdul Mateen Ditunjuk Jadi Menlu

Sultan Brunei Rombak Kabinet, Pangeran Abdul Mateen Ditunjuk Jadi Menlu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In