• Latest
  • Trending

BEI Cabut Izin OSO Sekuritas

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Jimly Asshiddiqie: Alex Noerdin Bukan Orang Jahat

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

PSI Ada Standar Ganda Politik Dinasti, Gibran Dibandingkan dengan AHY dan Puan

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

RI Beli LPG dari Abu Dhabi Senilai Rp28 T

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla Terima Bantuan Operasional Rp1,23 Triliun

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Sudah Melenceng dari UUD 1945

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

BNPB: Dry Ice Bukan Untuk Padamkan Api

Sritex Akui Tak Terdampak Langsung Virus Corona

Survei Kadin: Minat Pengusaha Berinvestasi Semakin Melemah

Forbes Umumkan 10 Orang Terkaya di Dunia 2026

Elon Musk Donasi Rp 6,62 Triliun ke Partai Republik Pemilu AS

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

BEI Cabut Izin OSO Sekuritas

by Zamzami Ali
Februari 5, 2021
in EKONOMI, MARKET

ASPEK.ID, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT OSO Sekuritas Indonesia.

PT OSO Sekuritas Indonesia merupakan perusahaan swasta yang memiliki ijin usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek. Kegiatan usaha ini telah berdiri sejak tahun 1988 (sebelumnya menggunakan nama “PT Kapita Sekurindo”).

PT OSO Sekuritas Indonesia telah berdiri lebih dari 30 tahun dan memiliki cabang yang tersebar di wilayah indonesia atau sebanyak 24 cabang mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi.

BacaJuga

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Sudah Melenceng dari UUD 1945

Survei Kadin: Minat Pengusaha Berinvestasi Semakin Melemah

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Pencabutan tersebut diumumkan oleh dua Direksi BEI dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.

Pada April 2020 lalu, diketahui bahwa nilai MKBD OSO Sekuritas Indonesia tidak memenuhi ketentuan nilai minimum MKBD yang dipersyaratkan.

Sejak Sesi I Perdagangan 20 April 2020, PT OSO Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

“Dengan ini diumumkan bahwa terhitung per tanggal 05 Februari 2021, Direksi PT Bursa Efek Indonesia mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT OSO Sekuritas Indonesia,” tulis pengumuman tersebut.

PT OSO Sekuritas Indonesia terdaftar atas SPAB-105/JATS/BEJ.I.1/V/1995, tanggal 22 Mei 1995 dengan nomor registrasi 041 dan kode anggota bursa AD.

“Pencabutan Keanggotaan Bursa didasarkan atas ketentuan III.1.2 dan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa,” tutup pengumuman tersebut.

Komentar
Share20Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

OJK Perkuat Stabilitas Keuangan dan Reformasi Pasar Modal

ASPEK.IF, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapannya mengawal stabilitas sektor finansial agar semakin berdampak langsung pada pembangunan nasional.  ...

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

BEI dan OJK Akan Bertemu MSCI Minta Klarifikasi

  ASPEK.ID, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meminta klarifikasi kepada Morgan Stanley Capital...

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Kaget MSCI Mau Downgrade Saham RI

ASPEK.ID JAKARTA- Bursa Efek Indonesia (BEI) kaget karena pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertimbangkan reklasifikasi pasar saham Indonesia...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In