• Latest
  • Trending
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Harus Informatif Tangani Kasus-Kasus Keuangan

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

2 Tahun Prabowo-Gibran, Kepercayaan Publik di Angka 64,8 Persen

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

Dari Bendungan hingga Labuan Bajo, Jejak Jokowi yang Sulit Dipisahkan dari NTT

Statemen Terbaru Jokowi Tentang Operasi Politik

PPh Perusahaan Turun 19%, Ini Syaratnya

Eks Mendag Sebut Singapura di Balik Jatuh IHSG

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

Menko Airlangga: Banyak yang Tak Suka RI Maju Seperti IMF

Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun Tajam

2 Tahun Prabowo-Gibran, PDIP: Ekonomi Anjlok, Negara Sedang Tidak Baik-baik Saja

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules

Urus Sengketa Lahan, Hercules Datangi Kantor Kementerian ATR/BPN

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

OJK Perkuat Stabilitas Keuangan dan Reformasi Pasar Modal

LRT Cibubur-Cawang Segera Uji Coba

Subsidi Transjakarta, MRT & LRT di Jakarta Habiskan Rp6,5 Triliun

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Percepat Buka Dapur di Daerah 3T

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK Harus Informatif Tangani Kasus-Kasus Keuangan

by Zamzami Ali
Februari 3, 2022
in EKONOMI
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Foto: Istimewa]

Banyak kasus di industri keuangan yang kini sedang ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua penangan kasus tersebut harus terinformasikan dengan jelas kepada konsumen dan pasar.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan pasar, terutama masyarakat konsumen yang mungkin dirugikan dengan industri keuangan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno saat mengikuti rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

BacaJuga

Menko Airlangga: Banyak yang Tak Suka RI Maju Seperti IMF

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

BGN Percepat Buka Dapur di Daerah 3T

2 Tahun Prabowo-Gibran Investasi Rp3.923 Triliun Serap 5 Juta Pekerja

Survei SMRC: 50,8% Masyarakat Menilai Ekonomi Sangat Buruk

Ekonom: Tiga Prinsip Penting dalam Penataan Ongkir Ojol

Dalam Undang-Undang OJK, Komisi XI DPR RI sudah merumuskan aturan main yang memberi kewenangan lebih kepada OJK untuk menyelesaikan kasus-kasus keuangan secara informatif dan berintegritas.

Banyak kasus yang sedang ditangani OJK berupa asuransi unit link. Asuransi jenis ini merupakan kombinasi dari dua produk keuangan, yaitu asuransi dan produk investasi. Jadi, konsumen diberikan perlindungan atas dananya sekaligus manfaat investasi.

Namun, akhirnya kasus unit link banyak yang merugikan masyarakat. Belum lagi kasus koperasi simpan pinjam, seperti kasus koperasi Indosurya sebesar Rp4,5 triliun, koperasi Sejahtera Rp8,6 triliun, dan Cipaganti Rp4,7 triliun.

“Kita sepakat bahwa industri jasa keuangan adalah industri yang syarat informasi dan sangat asimetrik. Itu sebabnya paradigma kita sebagai regulator dan pengawas, harus menginjeksi pasar dengan informasi yang memiliki mutu dan integritas tinggi. Penting untuk kita semua, kalau ada informasi yang berkembang dalam proses penanganan hukumnya harus disampaikan secara jelas kepada pasar,” jelas Hendrawan.

Politisi PDI Perjuangan itu melihat, kasus-kasus unit link kisarannya tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan kasus koperasi simpan pinjam.

“Intinya kami mendapat kesan bahwa apa yang dipaparkan ini merupakan kasus-kasus yang sudah memiliki litigasi. Namun, kasus sesungguhnya ada yang jauh lebih besar dari ini. Kasus nyatanya saya kira sangat besar. Itu sebabnya kami memberi kewenangan yang luar biasa kepada OJK dalam UU OJK,” paparnya.

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

OJK Perkuat Stabilitas Keuangan dan Reformasi Pasar Modal

ASPEK.IF, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapannya mengawal stabilitas sektor finansial agar semakin berdampak langsung pada pembangunan nasional.  ...

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

BEI dan OJK Akan Bertemu MSCI Minta Klarifikasi

  ASPEK.ID, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meminta klarifikasi kepada Morgan Stanley Capital...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: 31 Saham Terindikasi Pidana

ASPEK.ID, JAKARTA -Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi menyatakan 31 saham masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC)...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In