• Latest
  • Trending
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Harus Informatif Tangani Kasus-Kasus Keuangan

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Perang dengan Iran

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

25,22 Juta Penduduk Indonesia Masih Miskin

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Awasi Penerapan Digital ID, Nezar Patria: Lindungi Konsumen dan Pengguna Layanan

Nezar Patria: 3 Strategis Dosen Hadapi AI Generatif

Capital Inflow Indonesia Rp4,37 Triliun, Kepercayaan Global Meningkat

BI Ubah Uang Rusak jadi Medali

Telkom Bukukan Pendapatan Positif Rp75,3 Triliun di Paruh Pertama 2024

Telkom Pangkas 34 Entitas Usaha

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Sebut Dua Mentornya dalam Menjalankan Pemerintahan

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Prabowo: Pendapatan Danantara Naik 400 Persen

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Anak Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Utang Rp4 Triliun

Pemerintah Dorong Waskita Karya Jadi Operator Tol

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK Harus Informatif Tangani Kasus-Kasus Keuangan

by Zamzami Ali
Februari 3, 2022
in EKONOMI
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Foto: Istimewa]

Banyak kasus di industri keuangan yang kini sedang ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua penangan kasus tersebut harus terinformasikan dengan jelas kepada konsumen dan pasar.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan pasar, terutama masyarakat konsumen yang mungkin dirugikan dengan industri keuangan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno saat mengikuti rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

BacaJuga

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

Rosan: Danantara Ditawarkan Kelola Bersama Bandara Madinah

Prabowo Masih Cari Calon Gubernur BI Baru, Banyak Nama Masuk Daftar

Jamaah Haji RI Habiskan Rp 4,25 Triliun untuk Beli Oleh-oleh di Arab

Rosan: RI-Arab Saudi Teken MoU Investasi

Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Dalam Undang-Undang OJK, Komisi XI DPR RI sudah merumuskan aturan main yang memberi kewenangan lebih kepada OJK untuk menyelesaikan kasus-kasus keuangan secara informatif dan berintegritas.

Banyak kasus yang sedang ditangani OJK berupa asuransi unit link. Asuransi jenis ini merupakan kombinasi dari dua produk keuangan, yaitu asuransi dan produk investasi. Jadi, konsumen diberikan perlindungan atas dananya sekaligus manfaat investasi.

Namun, akhirnya kasus unit link banyak yang merugikan masyarakat. Belum lagi kasus koperasi simpan pinjam, seperti kasus koperasi Indosurya sebesar Rp4,5 triliun, koperasi Sejahtera Rp8,6 triliun, dan Cipaganti Rp4,7 triliun.

“Kita sepakat bahwa industri jasa keuangan adalah industri yang syarat informasi dan sangat asimetrik. Itu sebabnya paradigma kita sebagai regulator dan pengawas, harus menginjeksi pasar dengan informasi yang memiliki mutu dan integritas tinggi. Penting untuk kita semua, kalau ada informasi yang berkembang dalam proses penanganan hukumnya harus disampaikan secara jelas kepada pasar,” jelas Hendrawan.

Politisi PDI Perjuangan itu melihat, kasus-kasus unit link kisarannya tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan kasus koperasi simpan pinjam.

“Intinya kami mendapat kesan bahwa apa yang dipaparkan ini merupakan kasus-kasus yang sudah memiliki litigasi. Namun, kasus sesungguhnya ada yang jauh lebih besar dari ini. Kasus nyatanya saya kira sangat besar. Itu sebabnya kami memberi kewenangan yang luar biasa kepada OJK dalam UU OJK,” paparnya.

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari pemberi pinjaman (lender) luar negeri ke industri pinjaman daring (pindar) alias...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: Arus Dana Asing Net Buy Rp1,62 triliun Selama Juli

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aliran dana investor asing berbalik positif dengan membukukan net buy senilai Rp1,62 triliun...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Tutup 10 Bank, Uang Nasabah Dikembalikan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 10 bank perekonomian rakyat (BPR) hingga akhir Juli 2026. Teranyar, OJK mencabut...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In