• Latest
  • Trending
Luhut: Kasus Covid Naik,  Investor Wait & See

Masa Karatina Jadi 3 Hari

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Jakarta Banjir, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Tak Beroperasi

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Perpres Ditjen Pesantren Rampung, Wamenag Ungkap 5 Direktorat Utama

Istana Ucapkan Hari Santri 2026, Apresiasi Kontribusi Pesantren bagi Bangsa

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Lumpuh

BGN Kembalikan Rp 160 M ke Kas Negara

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya dalam Kasus BNPB

Gibran Apresiasi Karya Mahasiswa Rompi Anti Tantrum

Survei Capres, Gibran Masuk Empat Besar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Masa Karatina Jadi 3 Hari

by Aspek
Februari 14, 2022
in NEWS
Luhut: Kasus Covid Naik,  Investor Wait & See

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa, ketentuan pelonggaran aturan masa karantina berlaku bagi PPLN baik WNA maupun WNI yang telah melakukan vaksinasi booster.

“Mulai minggu depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi 3 hari,” ungkap Luhut, Senin (14/2/2022).

Kendati demikian, ia menegaskan, PPLN tetap wajib melakukan entry dan exit test PCR. Exit test PCR dilakukan di hari ketiga pada pagi hari dan PPLN dapat keluar dari karantina jika hasilnya negatif.

BacaJuga

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

“PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan tes PCR mandiri di hari kelima. Saya ulangi, melakukan PCR tes mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada puskesmas atau fasilitas terdekat,” katanya.

Jika situasi terus membaik, pemerintah juga berencana akan menurunkan masa karantina menjadi 3 hari bagi seluruh PPLN pada 1 Maret nanti.

“Ke depan jika situasi terus membaik, pemerintah berencana 1 Maret atau lebih awal dari 1 Maret, saya ulangi 1 Maret hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN,” kata dia.

Luhut melanjutkan, jika kondisi penambahan kasus terus mengalami perbaikan serta angka vaksinasi terus meningkat, pemerintah juga berencana untuk meniadakan karantina terpusat bagi PPLN pada 1 April mendatang.

“Lalu jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN,” jelas dia.

Penerapan kebijakan karantina untuk PPLN saat ini masih berlaku selama lima hari meskipun beberapa negara di dunia sudah menerapkan bebas karantina untuk masuk ke negaranya.

Luhut pun menegaskan, penerapan kebijakan karantina ini dilakukan dengan hati-hati. Menurut dia, perubahan masa karantina PPLN nantinya masih akan menyesuaikan situasi pandemi di Indonesia.

Komentar
Share62Tweet39SendShareShare11Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Simak Aturan Baru Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan adanya kabar baik dari kondisi penanganan pandemi Covid-19. Berbagai data yang mendukung kabar baik ini disampaikan...

AP I Pastikan SOP PPLN ke Bali Sesuai Aturan

PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memastikan akan menjalankan prosedur operasional bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan...

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Karantina PPLN Dipersingkat Jadi 5 Hari

Pemerintah mengubah waktu karantina kedatangan luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari,...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In