• Latest
  • Trending
Luhut: Kasus Covid Naik,  Investor Wait & See

Masa Karatina Jadi 3 Hari

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo Ajak Rakyat Berdoa Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau

AP II Optimis Pulihkan Bisnis Bandara

Penutupan Soetta Diperpanjang Hingga 23.59 WIB

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

PM Malaysia Anwar Ibrahim HP Jokowi, Ini yang Dibicarakan

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dampak Abu Anak Krakatau, Jemaah Umrah Tertunda ke Baitullah

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Bandara Soetta Ditutup Hingga 17.30 WIB

Sekolah Belajar Tatap Muka dengan Kapasitas 100% Dimulai Hari Ini

Gubernur Jakarta Pramono Minta Warga Terapkan 5M Hadapi Abu Vulkanik

Jokowi Kenang Rachmat Gobel Sosok Menteri yang Baik dan Pekerja Keras

Di Penang, Jokowi Ingatkan Pemimpin untuk Memahami Rakyat

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Bandara Soetta Ditutup Hingga Pukul 13.30 WIB

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

InJourney Siapkan Hotel dan Bus untuk Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan Abu Vulkanik

PM Timor Leste Xanana Terima Gelar Doktor HC

PM Timor Leste Xanana Terima Gelar Doktor HC

AP II Optimis Pulihkan Bisnis Bandara

Bandara Soetta Ditutup Hingga 09.30 WIB

Survei Median: Sekolah Rakyat Dapat Respons Positif Publik

Survei Median: Sekolah Rakyat Dapat Respons Positif Publik

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Masa Karatina Jadi 3 Hari

by Aspek
Februari 14, 2022
in NEWS
Luhut: Kasus Covid Naik,  Investor Wait & See

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa, ketentuan pelonggaran aturan masa karantina berlaku bagi PPLN baik WNA maupun WNI yang telah melakukan vaksinasi booster.

“Mulai minggu depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi 3 hari,” ungkap Luhut, Senin (14/2/2022).

Kendati demikian, ia menegaskan, PPLN tetap wajib melakukan entry dan exit test PCR. Exit test PCR dilakukan di hari ketiga pada pagi hari dan PPLN dapat keluar dari karantina jika hasilnya negatif.

BacaJuga

Prabowo Ajak Rakyat Berdoa Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau

Penutupan Soetta Diperpanjang Hingga 23.59 WIB

Dampak Abu Anak Krakatau, Jemaah Umrah Tertunda ke Baitullah

Bandara Soetta Ditutup Hingga 17.30 WIB

Gubernur Jakarta Pramono Minta Warga Terapkan 5M Hadapi Abu Vulkanik

Bandara Soetta Ditutup Hingga Pukul 13.30 WIB

“PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan tes PCR mandiri di hari kelima. Saya ulangi, melakukan PCR tes mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada puskesmas atau fasilitas terdekat,” katanya.

Jika situasi terus membaik, pemerintah juga berencana akan menurunkan masa karantina menjadi 3 hari bagi seluruh PPLN pada 1 Maret nanti.

“Ke depan jika situasi terus membaik, pemerintah berencana 1 Maret atau lebih awal dari 1 Maret, saya ulangi 1 Maret hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN,” kata dia.

Luhut melanjutkan, jika kondisi penambahan kasus terus mengalami perbaikan serta angka vaksinasi terus meningkat, pemerintah juga berencana untuk meniadakan karantina terpusat bagi PPLN pada 1 April mendatang.

“Lalu jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN,” jelas dia.

Penerapan kebijakan karantina untuk PPLN saat ini masih berlaku selama lima hari meskipun beberapa negara di dunia sudah menerapkan bebas karantina untuk masuk ke negaranya.

Luhut pun menegaskan, penerapan kebijakan karantina ini dilakukan dengan hati-hati. Menurut dia, perubahan masa karantina PPLN nantinya masih akan menyesuaikan situasi pandemi di Indonesia.

Komentar
Share61Tweet38SendShareShare11Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Simak Aturan Baru Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan adanya kabar baik dari kondisi penanganan pandemi Covid-19. Berbagai data yang mendukung kabar baik ini disampaikan...

AP I Pastikan SOP PPLN ke Bali Sesuai Aturan

PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memastikan akan menjalankan prosedur operasional bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan...

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Karantina PPLN Dipersingkat Jadi 5 Hari

Pemerintah mengubah waktu karantina kedatangan luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari,...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In