• Latest
  • Trending
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: 12 BPD Kurang Modal Rp3 Triliun

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 100 Orang, 1.603 Luka-luka

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Mensesneg Klaim Karhutla 4 Provinsi di Pulau Sumatra Sudah Terkendali

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Bakal Samakan Sistem Grading Pegawai di Semua BUMN

Hanura Ganti Logo Jadi Singa Jelang Pemilu 2029

Hanura Ganti Logo Jadi Singa Jelang Pemilu 2029

Bibir Kawah Gunung Kelimutu Retak 100 Meter Imbas Gempa M 7,7 Flores

Bibir Kawah Gunung Kelimutu Retak 100 Meter Imbas Gempa M 7,7 Flores

Taufik Isi Kursi Sekda Aceh Usai Nasir Dicopot Prabowo

Taufik Isi Kursi Sekda Aceh Usai Nasir Dicopot Prabowo

Pulihkan 3.000 Faskes di Sumatera, Kemenkes Butuh Rp 529,3 Miliar

Menkes Budi Masuk Calon Dirjen WHO 2027

Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pelaku UMKM Berbasis Sawit Diajak ke Pasar Global

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

PPATK Tidak Blokir Rekening Donasi Demo Pati ke Jakarta

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kejagung Limpahkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra ke Kejari Jakpus

Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Angkatan XXXIII

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup 30 Agustus, Ini Daftar Kampus yang Masih Sepi Peminat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK: 12 BPD Kurang Modal Rp3 Triliun

by Aspek
Januari 3, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, PERBANKAN
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Foto: Istimewa]

Setelah seluruh bank umum berhasil memenuhi modal inti tahun 2022, kini giliran Bank Pembangunan Daerah atau BPD yang akan mulai memacu pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun sampai dengan akhir 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa dari total 26 BPD di Indonesia, tersisa 12 bank yang sejauh ini belum memenuhi ketentuan modal inti minimum.

BacaJuga

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 100 Orang, 1.603 Luka-luka

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Mensesneg Klaim Karhutla 4 Provinsi di Pulau Sumatra Sudah Terkendali

Danantara Bakal Samakan Sistem Grading Pegawai di Semua BUMN

Hanura Ganti Logo Jadi Singa Jelang Pemilu 2029

Bibir Kawah Gunung Kelimutu Retak 100 Meter Imbas Gempa M 7,7 Flores

Ketentuan modal inti tertuang dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Beleid ini mewajibkan bank memiliki modal inti Rp3 triliun hingga akhir 2022. Adapun untuk BPD diberikan tenggat waktu sampai akhir tahun 2024.

 “Sebetulnya BPD ini masih ada waktu sampai Desember 2024. Walaupun demikian kami sudah mengambil kebijakan bahwa BPD ini kami akan bentuk KUB [Kelompok Usaha Bank] secara terintegrasi. Proses ini akan berlangsung lebih cepat dari ketentuan permodalan minimum tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (2/1/2022).

Dian juga memastikan bahwa seluruh bank umum telah memenuhi ketentuan modal inti sedikitnya Rp3 triliun hingga akhir Desember 2022. Dengan demikian, 26 bank kecil bebas dari ancaman turun kasta hingga likuidasi sukarela. Dian menyampaikan bahwa OJK akan tegas menerapkan ketentuan modal inti minimum berdasarkan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Apabila bank tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut, sederet sanksi akan menunggu, di antaranya terancam dimerger secara paksa, self-liquidation atau likuidasi sukarela, hingga turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Berdasarkan POJK sudah ditetapkan tahapan-tahapannya kalau ada yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dan saya kira ini yang akan kami lakukan ke depan,”  ungkap Dian.

Komentar
Share21Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

ASPEK.ID, JAKARTA - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, menilai kepercayaan...

OJK Tunjuk Friderica Widyasari Jadi ADK Pengganti Ketua–Wakil Ketua

OJK Angkat Henry Rialdi Urus Bursa Mineral dan Komoditas

    ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengangkat Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa 4 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In