• Latest
  • Trending

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Fasilitas Kantor

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Prasetyo Hadi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Rotasi Ratusan Kapolres, Ini Sejumlah Nama yang Bergeser

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang

Pertamina Tambah Komisaris Baru, Robert Leonard Marbun Masuk Jajaran

Pertamina Tambah Komisaris Baru, Robert Leonard Marbun Masuk Jajaran

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, AKBP Supriyanto Ditunjuk Jadi Kapolresta

Jokowi: PSI Berpeluang Lolos ke Senayan

Mulai Safari dari Lampung, Jokowi Ingin PSI Jadi Mesin Politik Besar

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Selain Kapolda Aceh, Kapolri Juga Rotasi Kapolda Papua Barat Daya

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Norwegia vs Prancis: Ujian Ketajaman Penyerang Kelas Dunia

Brigjen Ruddi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Aceh

Brigjen Ruddi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Aceh

Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Rp 16 M di Kementerian PU

Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Rp 16 M di Kementerian PU

Pelindo Terminal Petikemas Rombak Susunan Direksi

Pelindo Terminal Petikemas Rombak Susunan Direksi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Fasilitas Kantor

by Aspek
Juli 5, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS

Ilustrasi gedung perkantoran.

Jakarta, WartaBhineka – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan ketentuan baru terkait pengenaan pajak natura dan/atau kenikmatan yang diterima pekerja dari fasilitas kantor.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023. Sebagai informasi, natura merupakan fasilitas berupa barang atau jasa, bukan dalam bentuk uang, yang diberikan kepada pegawai ataupun keluarga dari pemberi kerja.

BacaJuga

Prasetyo Hadi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Kapolri Rotasi Ratusan Kapolres, Ini Sejumlah Nama yang Bergeser

Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang

Pertamina Tambah Komisaris Baru, Robert Leonard Marbun Masuk Jajaran

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, AKBP Supriyanto Ditunjuk Jadi Kapolresta

Mulai Safari dari Lampung, Jokowi Ingin PSI Jadi Mesin Politik Besar

Dalam PMK Nomor 66 Tahun 2023 disebutkan, pengenaan pajak natura diberlakukan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan perlakuan pajak penghasilan atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa.

“Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan merupakan penghasilan yang menjadi objek pajak penghasilan,” bunyi Pasal 3 Ayat 1 ketentuan tersebut, dikutip Rabu (5/7/2023).

Penghasilan berupa penggantian atau imbalan dalam bentuk natura yang diterima pekerja ditetapkan berdasarkan nilai pasar untuk penggantian atau imbalan dalam bentuk natura.

Dalam PMK yang sama, Sri Mulyani juga mengatur barang-barang yang dikecualikan dari pengenaan pajak natura. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 4 sampai Pasal 8 PMK.

Secara garis besar, pajak natura dikecualikan terhadap makanan dan minuman, natura yang disediakan di daerah tertentu, natura yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam pelaksanaan pekerjaan, natura yang bersumber dibiayai APBN atau APBD, serta natura dengan jenis batasan tertentu.

Adapun ketentuan terkait PMK Nomor 66 Tahun 2023 ditetapkan sejak 27 Juni 2023. Ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2023.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tanpa Pajak, RI Sulit Jadi Negara Maju

Jakarta -  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju tidak akan bisa tercapai tanpa...

Aset Keuangan Islam Meningkat 3 Kali Lipat Pasca Krisis Global

Menkeu Ditawari Pinjol Tiap Hari

Jakarta -  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dirinya sering ditawari pinjaman online atau pinjol setiap hari. Tawaran tersebut datang...

Tak Ada Nama Sri Mulyani dalam Daftar Calon Menkeu Kabinet Prabowo

Bursa nama calon Menkeu kabinet Prabowo Subianto telah muncul. Namun, tak ada nama Sri Mulyani Indrawati dalam daftar tersebut.  Melansir...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Prasetyo Hadi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Rotasi Ratusan Kapolres, Ini Sejumlah Nama yang Bergeser

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang

Pertamina Tambah Komisaris Baru, Robert Leonard Marbun Masuk Jajaran

Pertamina Tambah Komisaris Baru, Robert Leonard Marbun Masuk Jajaran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In