• Latest
  • Trending
Dituding Wanprestasi, BUMN ini Digugat Pailit

Dituding Wanprestasi, BUMN ini Digugat Pailit

Pelita Air Tambah Rute Baru Balikpapan-Yogyakarta, ini Jadwalnya

Pelita Air Komit Jaga Maskapai Paling On-Time

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Ban Garuda Pecah saat Take Off di Jakarta ke Makkasar

Brantas Abipraya Kebut Selesaikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN

Brantas Abipraya Tutup 29 Entitas, Fokus Kembali ke Bisnis Kontraktor

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Di Forum G20, BI Sebut 3 Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

MUI: Label No Pork No Lard Tak Bikin Makanan Halal

Media Rusia Papar Agenda Prabowo di Vladivostok

Media Rusia Papar Agenda Prabowo di Vladivostok

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Kementerian P2MI Takedown 7.908 Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar Negeri

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Menhut Prioritaskan Kalbar dan Kalteng, Hotspot Karhutla Naik

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

500 Konsumen Pilih Hunian Perumnas di Danantara Housing Expo 2026

BPS Jelaskan Perbedaan Garis Kemiskinan Bank Dunia dan Indonesia

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Dua Pemicu Dominan Kebakaran di Jakarta

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Dituding Wanprestasi, BUMN ini Digugat Pailit

by REDAKSI
Juni 10, 2024
in BERITA TERBARU, BUMN, NEWS
Dituding Wanprestasi, BUMN ini Digugat Pailit

ASPEK.ID – PT Barata Indonesia (Persero), BUMN yang bergerak di bidang industri manufaktur guna mendukung sektor Food, Energy, dan Water, digugat pailit karena dituding wanprestasi karena tidak kunjung melunasi utang.

Gugatan tersebut terdaftar di PN Surabaya, di laman SIPP PN Surabaya gugatan pailit terhadap PT Barata Indonesia tercatat dengan nomor perkara 7/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN. Barata Indonesia digugat oleh perusahaan PT Suprabakti Mandiri.

Dalam petitumnya, penggugat mengajukan beberapa hal. Pertama mengabulkan permohonan pemohon pailit terhadap termohon pailit/PT. Barata Indonesia (persero) untuk seluruhnya. Menyatakan termohon, Barata Indonesia yang beralamat di Jl. Veteran 241 Gresik, Jawa Timur PAILIT dengan segala akibat hukumnya.

BacaJuga

Pelita Air Komit Jaga Maskapai Paling On-Time

Ban Garuda Pecah saat Take Off di Jakarta ke Makkasar

Brantas Abipraya Tutup 29 Entitas, Fokus Kembali ke Bisnis Kontraktor

Di Forum G20, BI Sebut 3 Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

MUI: Label No Pork No Lard Tak Bikin Makanan Halal

Media Rusia Papar Agenda Prabowo di Vladivostok

Menunjuk hakim pengawas dari hakim-hakim niaga di Pengadilan Niaga Surabaya pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Pailit Barata Indonesia, hingga memerintahkan kepada Barata Indonesia untuk tunduk dan patuh pada isi putusan perkara a quo.

Diketahui bahwa PT Barata Indonesia masuk dalam daftar BUMN Sakit. Menteri Erick Thohir memberikan mandat kepada PPA dan Danareksa untuk mengelola perusahaan pelat merah yang tergolong sakit.

Dikutip dari detikcom, kuasa hukum penggugat, Frans Salom Girsang menjelaskan awalnya Barata Indonesia digugat secara wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Menanggapi gugatan itu, Barata Indonesia mengajukan permohonan perdamaian kepada Suprabakti Mandiri selaku pengugat.

Dengan ketentuan bahwa Tergugat (PT Barata Indonesia) berjanji akan melunasi segala utangnya kepada klien mereka secara dicicil selama 12 bulan yang dituangkan dalam Akta Van Dading.

Frans menegaskan, permohonan perdamaian PT Barata Indonesia itu tertuang dalam Akta Perdamaian Nomor 96/Pdt/G/2023/PN Gsk.

“Namun kenyataannya, PT Barata Indonesia sama sekali tidak melaksanakan pembayaran kewajiban yang telah disepakati di dalam perjanjian, angsuran kesatu, kedua dan, ketiga tidak ada pembayaran dari skema pembayaran yang disepakati dalam perjanjian,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Frans Girsang, Penggugat tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, dengan mengirimkan surat teguran atau somasi kepada PT Barata Indonesia agar melaksanakan kewajibannya melunasi utang, namun tidak pernah tanggapi,” jelas Frans Girsang.

Komentar
Share1545Tweet966SendShareShare270Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Baru Balikpapan-Yogyakarta, ini Jadwalnya

Pelita Air Komit Jaga Maskapai Paling On-Time

ASPEK.ID, JAKARTA - Pelita Air berkomitmen mempertahankan On-Time Performance atau performa ketepatan waktu penerbangan. Hal ini disampaikan Direktur Utama Pelita...

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Ban Garuda Pecah saat Take Off di Jakarta ke Makkasar

  ASPEK.ID, JAKARTA - Pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta-Makassar mengalami pecah ban pada salah satu roda utama saat proses...

Brantas Abipraya Kebut Selesaikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN

Brantas Abipraya Tutup 29 Entitas, Fokus Kembali ke Bisnis Kontraktor

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Brantas Abipraya segera merampungkan proses pemangkasan 29 entitas usahanya. Ini menjadi bagian dari transformasi perusahaan untuk...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In