• Latest
  • Trending
Harga Emas Antam Hari ini Naik Lagi

Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Antam dan 4 Lainnya Sebagai Saksi di Kasus Emas 109 Ton

Pelita Air Tambah Rute Baru Balikpapan-Yogyakarta, ini Jadwalnya

Pelita Air Komit Jaga Maskapai Paling On-Time

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Ban Garuda Pecah saat Take Off di Jakarta ke Makkasar

Brantas Abipraya Kebut Selesaikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN

Brantas Abipraya Tutup 29 Entitas, Fokus Kembali ke Bisnis Kontraktor

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Di Forum G20, BI Sebut 3 Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

MUI: Label No Pork No Lard Tak Bikin Makanan Halal

Media Rusia Papar Agenda Prabowo di Vladivostok

Media Rusia Papar Agenda Prabowo di Vladivostok

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Kementerian P2MI Takedown 7.908 Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar Negeri

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Menhut Prioritaskan Kalbar dan Kalteng, Hotspot Karhutla Naik

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

500 Konsumen Pilih Hunian Perumnas di Danantara Housing Expo 2026

BPS Jelaskan Perbedaan Garis Kemiskinan Bank Dunia dan Indonesia

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Dua Pemicu Dominan Kebakaran di Jakarta

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Antam dan 4 Lainnya Sebagai Saksi di Kasus Emas 109 Ton

by REDAKSI
Juni 12, 2024
in BERITA TERBARU, BUMN, NEWS
Harga Emas Antam Hari ini Naik Lagi

Foto: antam

ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, timm Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton tahun 2010-2022.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni seorang pensiunan direktur utama di PT Antam Tbk dan empat saksi lainnya dari unsur pegawai maupun mantan pegawai Antam.

Harli menyebutkan secara rinci hasil pemeriksaannya. Ia mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

BacaJuga

Pelita Air Komit Jaga Maskapai Paling On-Time

Ban Garuda Pecah saat Take Off di Jakarta ke Makkasar

Brantas Abipraya Tutup 29 Entitas, Fokus Kembali ke Bisnis Kontraktor

Di Forum G20, BI Sebut 3 Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

MUI: Label No Pork No Lard Tak Bikin Makanan Halal

Media Rusia Papar Agenda Prabowo di Vladivostok

Seperti dikutip dari kompas, Saksi-saksi tersebut yakni TH selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2013. Lalu, TH selaku Direktur PT CBL Indonesia Investment atau Manajer Senior Operasi UBPP LM Maret 2010 sampai Desember 2012. Kemudian, ada EV selaku Kepala Biro Internal Audit UBPP LM PT Antam Tbk periode 2019 sampai saat ini. “TR selaku non-nickel operation accounting manager tahun 2022 sampai dengan saat ini,” tambah dia.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka yang sudah ditetapkan itu pernah menjabat mantan General Manager (GM) UB PPLM PT Antam Tbk. Mereka adalah TK selaku GM pada periode 2010-2011; HN selaku GM periode 2011-2013, DM selaku GM periode 2013-2017; AH selaku GM periode 2017-2019; MAA selaku GM periode 2019-202; dan ID selaku GM periode 2021-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi sebelumnya menjelaskan para tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas manufaktur ilegal.

Mereka memberikan cap merek logo Antam terhadap 109 ton emas yang diperoleh secara ilegal. Adapun pemberian cap ilegal ini tak sesuai dengan ketentuan dan aturan Antam. Sebab, seharusnya pelekatan merek logam mulia Antam harus dilakukan dengan adanya izin resmi. Dengan demikian, PT Antam tak mendapat pembayaran biaya atau hak eksklusifnya.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Baru Balikpapan-Yogyakarta, ini Jadwalnya

Pelita Air Komit Jaga Maskapai Paling On-Time

ASPEK.ID, JAKARTA - Pelita Air berkomitmen mempertahankan On-Time Performance atau performa ketepatan waktu penerbangan. Hal ini disampaikan Direktur Utama Pelita...

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Ban Garuda Pecah saat Take Off di Jakarta ke Makkasar

  ASPEK.ID, JAKARTA - Pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta-Makassar mengalami pecah ban pada salah satu roda utama saat proses...

Brantas Abipraya Kebut Selesaikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN

Brantas Abipraya Tutup 29 Entitas, Fokus Kembali ke Bisnis Kontraktor

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Brantas Abipraya segera merampungkan proses pemangkasan 29 entitas usahanya. Ini menjadi bagian dari transformasi perusahaan untuk...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In