• Latest
  • Trending
Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Gerindra Tetapkan 6 Cagub dari Aceh ke Maluku

Pengamat: Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Pemprov DKI Antisipasi Asap Karhutla

Pemprov DKI Antisipasi Asap Karhutla

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Asap Karhutla Berdampak ke 29 Bandara, 2.458 Penerbangan Dibatalkan dan Terlambat

Di China, Pemilik TK Dihukum Seumur Hidup  karena Ratusan Murid Keracunan Makanan

Di China, Pemilik TK Dihukum Seumur Hidup  karena Ratusan Murid Keracunan Makanan

Survei SMRC: 50,8% Masyarakat Menilai Ekonomi Sangat Buruk

Dua Petani Perempuan dari Aceh dan Banten Meraih 100 Women Heroes FAO 2026 di Roma

Dua Petani Perempuan dari Aceh dan Banten Meraih 100 Women Heroes FAO 2026 di Roma

H+1 Idul Fitri, Bandara Kualanamu Cuma Layani 23 Penumpang

Ban Pesawat Citilink Pecah di Bandara Halim

Persis Solo Gelar TC di Garudayaksa Training Centre, Siap Uji Kekuatan dengan Tim Liga 1

Persis Solo Pecat Ricky Nelson

Sekjen PBB ke Jakarta, Ada Pengalihan Jalan

Sekjen PBB ke Jakarta, Ada Pengalihan Jalan

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Asap Karhutla dari Kalimantan Masuk Jakarta

Menara Masjid Dipasang BTS, Kominfo Biasa Saja

Kemenag Bagi-bagi  Rp50 Juta ke Masjid dan Rp35 Juta ke Mushallaa, Ini Syarat dan Jadwalnya

1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

BPS; Orang Indonesia Lebih Banyak Habiskan Uang untuk Beli Rokok Daripada Makanan Pokok

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

by Muhammad Fadhil
Februari 18, 2026
in BERITA TERBARU, BUMN, NEWS
Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Dony Oskaria diwawancara cegat di sela Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara Jakarta, Jumat.​​​​​​ (13/2). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia membeberkan latar belakang dikembalikannya status Persero pada PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Perubahan ini ditegaskan sebagai konsekuensi dari berlakunya regulasi terbaru mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa pengembalian status tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN. Dalam beleid anyar itu diatur mengenai kepemilikan saham negara, termasuk hak istimewa Saham Seri A Dwiwarna.

“Kan memang di undang-undangnya itu, lihat Undang-Undang BUMN yang baru. Nah kan di situ ada kepemilikan 1 persen dari negara kan, untuk yang besar-besar itu. Jadi statusnya makanya jadi BUMN,” ujar Dony ditemui seusai Rapat Koordinasi Pemulihan Pascabencana Sumatera di Kompleks Parlemen DPR RI Jakarta, Rabu (18/2).

BacaJuga

Pengamat: Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Pemprov DKI Antisipasi Asap Karhutla

Asap Karhutla Berdampak ke 29 Bandara, 2.458 Penerbangan Dibatalkan dan Terlambat

Di China, Pemilik TK Dihukum Seumur Hidup  karena Ratusan Murid Keracunan Makanan

Survei SMRC: 50,8% Masyarakat Menilai Ekonomi Sangat Buruk

Dua Petani Perempuan dari Aceh dan Banten Meraih 100 Women Heroes FAO 2026 di Roma

Ia menegaskan, meski kembali menyandang status Persero, posisi Antam dan PTBA tidak berubah dalam struktur holding pertambangan. Keduanya tetap berada di bawah kendali MIND ID sebagai induk usaha BUMN sektor tambang.

“Tetap di bawah MIND ID,” ujar Dony.

Dony juga meluruskan spekulasi yang mengaitkan perubahan status tersebut dengan pendirian PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) oleh Danantara. Ia memastikan tidak ada hubungan antara dua kebijakan tersebut.

“Enggak ada hubungan sama sekali (dengan Perimnas). Itu kan undang-undang. Jadi, karena di undang-undangnya kan begitu. Nggak ada hubungan (dengan Perminas) sama sekali. Kan banyak yang semua jadi persero-persero kan,” ujar Dony.

Secara historis, Antam dan PTBA memang pernah berstatus Persero sebelum bergabung dalam holding BUMN pertambangan. Ketika masuk ke dalam struktur holding, status Persero dilepas lantaran kepemilikan mayoritas saham tidak lagi dipegang langsung oleh negara, melainkan melalui induk holding.

Mengacu pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (18/02), perubahan kembali menjadi Persero dilakukan sebagai tindak lanjut atas UU Nomor 16 Tahun 2025. Bersamaan dengan itu, kedua emiten melakukan perubahan Anggaran Dasar yang efektif berlaku sejak 13 Januari 2026.

Adapun dari sisi kepemilikan, MIND ID tetap menjadi pemegang saham pengendali di kedua perusahaan. MIND ID menggenggam 65 persen saham Antam dan 65,93 persen saham PTBA.

Dengan demikian, perubahan status ini lebih bersifat administratif dan legal-formal, tanpa menggeser struktur pengendalian maupun posisi keduanya dalam ekosistem holding pertambangan nasional. []

Komentar
Share20Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gerindra Tetapkan 6 Cagub dari Aceh ke Maluku

Pengamat: Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

ASPEK.ID, JAKARTA - pengamat politik Nurul Fatta menyebutkan  Partai Gerindra mengambil posisi berbeda dengan berupaya meredam polemik dalam meyikapi putusan...

Pemprov DKI Antisipasi Asap Karhutla

Pemprov DKI Antisipasi Asap Karhutla

    ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno,  menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah pengendalian untuk...

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Asap Karhutla Berdampak ke 29 Bandara, 2.458 Penerbangan Dibatalkan dan Terlambat

ASPEK.ID, JAKARTA - Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyebabkan 2.458 penerbangan di 29 bandara mengalami keterlambatan hingga pembatalan dari...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In