ASPEK.ID, MALANG – DI Perjuangan akhirnya angkat bicara terkait keputusan Bupati Malang, M Sanusi, yang melantik putra kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengakui bahwa secara etik, langkah tersebut sulit dilepaskan dari sorotan publik terkait dugaan nepotisme.
Oleh sebab itu, ia menegaskan pentingnya proses pertanggungjawaban yang transparan melalui audit dan pemeriksaan oleh lembaga berwenang.
“Tetapi jika semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme yang ada. Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang seperti BKN atau Kemenpan RB,” kata Deddy, Sabtu (18/4).
Ia menekankan, setiap individu memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik, selama memenuhi syarat administratif, kompetensi teknis, serta melalui prosedur yang sah.
Namun, Deddy mengingatkan batas yang tidak boleh dilanggar dalam proses tersebut.
“Yang tidak boleh itu apabila jabatan itu didapatkan karena hubungan kekerabatan, perkoncoan dan memanfaatkan kekuasaan dengan cara yg bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Sanusi melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Dari total 447 pejabat yang dikukuhkan, nama Ahmad Dzulfikar Nurrahman menjadi sorotan karena memiliki hubungan langsung dengan kepala daerah.
Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Senin (13/4), mencakup berbagai posisi mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama hingga jabatan fungsional.
Isu ini kini memicu perdebatan publik, terutama terkait batas antara hak individu dan etika dalam tata kelola pemerintahan. []






















