• Latest
  • Trending
Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tuduh Sekda Aceh Gelapkan Dana Bencana Rp 132 M, Pria asal Bireuen Jadi Tersangka

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Kemenhaj Minta Jemaah Umrah & WNI Jangan Dekati Lokasi Rawan di Arab Saudi

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

LSM Gugat Indonesia Dinilai Lalai Padamkan Karhutla

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

Indonesia Dukung Mesir Jaga Hak Air Sungai Nil

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

18 Layanan Gratis untuk Warga Jakarta,

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

Rajin Minum Air Putih Kok Bisa Batu Ginja?

Rajin Minum Air Putih Kok Bisa Batu Ginja?

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Pembalap  Spanyol Kecelakaan di Sirkuit Mandalika, Helikopter Terbangkan ke RS

Mengapa Kita Cenderung Memilih Tempat Duduk yang Sama?

Mengapa Kita Cenderung Memilih Tempat Duduk yang Sama?

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tuduh Sekda Aceh Gelapkan Dana Bencana Rp 132 M, Pria asal Bireuen Jadi Tersangka

by Muhammad Fadhil
Mei 12, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Ilustrasi borgol. Foto: Antara

ASPEK.ID, BANDA ACEH – Penyidik Unit Cyber Polda Aceh menetapkan pria berinisial J sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun.

Koordinator Tim Hukum Pemerintah Aceh, Fadjri, mengatakan proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan.

“Proses hukumnya masih berjalan,” kata Fadjri di Banda Aceh, Senin (11/5) malam.

BacaJuga

Kemenhaj Minta Jemaah Umrah & WNI Jangan Dekati Lokasi Rawan di Arab Saudi

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

LSM Gugat Indonesia Dinilai Lalai Padamkan Karhutla

Indonesia Dukung Mesir Jaga Hak Air Sungai Nil

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

18 Layanan Gratis untuk Warga Jakarta,

Menurut Fadjri, penyidik juga telah mengidentifikasi pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.

“Proses hukumnya terus berjalan. Penyidik juga sudah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dengan peran dan kapasitas berbeda,” katanya.

Fadjri menyebut J yang merupakan warga Bireuen diduga memfitnah Sekda Aceh melalui video yang diunggah di platform media sosial TikTok dan Facebook pada Januari lalu. Dalam tayangan itu, J menuduh Nasir menggelapkan dana bantuan bencana senilai Rp 132 miliar.

Video tersebut kemudian viral di media sosial.

“Tayangan itu mengandung penghinaan, fitnah, dan tuduhan tanpa dasar hukum maupun bukti yang sah,” kata Fadjri.

Kasus itu lalu dilaporkan ke aparat penegak hukum hingga berujung pada penetapan tersangka terhadap J.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, J mengunggah video permintaan maaf dan mengakui kesalahannya karena telah menuduh Sekda Aceh.

“Saya telah menyinggung perasaan beliau, saya mohon maaf, saya mohon Pak Sekda dapat mencabut laporannya,” kata J dalam videonya.

Fadjri mengatakan hingga kini Sekda Nasir belum merespons permintaan maaf tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Nasir tidak antikritik.

“Namun, kritik harus disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, dan tidak mengandung fitnah maupun pencemaran nama baik yang dapat merugikan kehormatan seseorang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Aceh terkait penetapan tersangka tersebut. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto yang dihubungi pada Senin (11/5) belum memberikan tanggapan. []

Komentar
Share44Tweet28SendShareShare8Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Kemenhaj Minta Jemaah Umrah & WNI Jangan Dekati Lokasi Rawan di Arab Saudi

ASPEK.ID, JAKARTA- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, termasuk jemaah umrah, untuk meningkatkan...

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

  ASPEK.ID, ARAB - Houthi menembak rudal yang menghantam bandara internasional Riyadh pada Minggu waktu setempat. Ledakan terdengar di bandara,...

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

LSM Gugat Indonesia Dinilai Lalai Padamkan Karhutla

ASPEK.ID, JAKARTA - Masyarakat adat dan organisasi masyarakat menggugat Pemerintah Indonesia terkait penanganan padamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In