Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memecat 261 pegawai non-ASN bermasalah yang tidak disiplin. Sudaryono menuturkan, mereka yang diberhentikan termasuk 224 pegawai non-ASN serta 37 tenaga ahli.
“Kami mencoba untuk bersih-bersih. Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Sudaryono mengungkap, sebagian besar pegawai non-ASN dan tenaga ahli tersebut terbukti tidak disiplin dalam melaksanakan tugas.
“Pegawai non-ASN ini diberhentikan satu, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran, tidak disiplin, dan lain-lain,” ucapnya.
Sudaryono menyatakan bahwa pihaknya telah memproses temuan ASN yang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. ASN yang melakukan pelanggaran berat itu berpotensi terancam pemecatan.
“Kami telah memproses temuan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” ucapnya. Eks Wakil Menteri Pertahanan ini.













