• Latest
  • Trending
Komdigi Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi yang Berkaitan dengan Kampanye LGBT+

Komdigi Ingatkan 7 PSE Terancam Pemutusan Akses

Hitung Kerugian Negara Kasus Jiwasraya, BPK Butuh Waktu 2 Bulan

DPD RI Rekomendasikan 10 Nama Calon Anggota BPK ke DPR RI

Bupati Cilacap Kumpulkan Dana Rp515 Juta untuk THR Polisi hingga Jaksa

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Menteri Trenggono Pindahkan Pelabuhan Ikan dari Benoa ke PPN Pengamben

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Setujui RUU APBN 2027 Disahkan Jadi UU

Bandara Dhoho Kediri Resmi Dikelola Penuh Anak Usaha Gudang Garam

Bandara Dhoho Kediri Resmi Dikelola Penuh Anak Usaha Gudang Garam

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Rupiah Kembali ke Rp 18.000 Per Dolar AS

172 Mahasiswa PPDS Universitas Airlangga Keracunan Massal

172 Mahasiswa PPDS Universitas Airlangga Keracunan Massal

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Kembali Turun, Buyback Anjlok Rp 47 Ribu

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

5 WN Malaysia Ditangkap Bawa 5 Kg Etomidate dalam Sepatu di Soetta

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

Dolar AS Tembus Rp 18.000 Lagi Pagi Ini

Respons Tan Cheng Hoe Usai Malaysia Gagal Tundukkan 10 Pemain Indonesia

Respons Tan Cheng Hoe Usai Malaysia Gagal Tundukkan 10 Pemain Indonesia

PT Bukit Asam Tbk Tambah Utang Rp6 Triliun dari BRI dan Mandiri

PT Bukit Asam Tbk Tambah Utang Rp6 Triliun dari BRI dan Mandiri

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Komdigi Ingatkan 7 PSE Terancam Pemutusan Akses

by Aspek
September 28, 2026
in BERITA TERBARU, TEKNOLOGI
Komdigi Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi yang Berkaitan dengan Kampanye LGBT+

 

ASPEK.ID, JAKARTA -Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan surat peringatan tertulis kepada 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran hingga 22 September 2026. Ketujuh PSE tersebut terancam dikenai sanksi pemutusan akses jika tidak segera melakukan pendaftaran.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan seluruh PSE Lingkup Privat yang menyediakan layanan atau beroperasi di Indonesia wajib memenuhi ketentuan pendaftaran.

BacaJuga

DPD RI Rekomendasikan 10 Nama Calon Anggota BPK ke DPR RI

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara

Menteri Trenggono Pindahkan Pelabuhan Ikan dari Benoa ke PPN Pengamben

DPR Setujui RUU APBN 2027 Disahkan Jadi UU

Bandara Dhoho Kediri Resmi Dikelola Penuh Anak Usaha Gudang Garam

Rupiah Kembali ke Rp 18.000 Per Dolar AS

“Setiap PSE Lingkup Privat yang menyediakan layanan atau beroperasi di Indonesia wajib memenuhi ketentuan pendaftaran yang berlaku. Surat peringatan ini menjadi kesempatan bagi PSE untuk segera memenuhi kewajiban sebelum tindakan penegakan hukum diterapkan,” kata Alexander Sabar dalam keterangannya Senin (28/9/2026).

Komdigi sebelumnya mengirim surat pemberitahuan kepatuhan kepada 25 PSE. Dari jumlah tersebut, 16 PSE telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Sementara itu, 2 PSE lainnya, yakni Pelita Air dan Shopify, sudah berkomunikasi dengan Komdigi serta menyatakan komitmen untuk segera melakukan pendaftaran.

Komdigi memberikan batas waktu hingga 1 Oktober 2026 kepada 7 PSE yang telah menerima surat peringatan. Jika kewajiban pendaftaran belum diselesaikan hingga batas waktu tersebut, Komdigi akan mengambil tindakan penegakan hukum administratif, termasuk pemutusan akses atau blocking terhadap sistem elektronik terkait.

“Kami minta seluruh PSE lingkup privat dapat segera melakukan pendaftaran agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas penyelenggaraan layanan digital yang digunakan,” kata Dirjen Alexander.

Daftar 7 PSE yang Diperingatkan Komdigi
Aplikasi PO Haryanto Online
Aplikasi PO Handoyo
Laman web rosalia-indah.co.id dan aplikasi Rosalia Indah Transport
Laman web rotio.id
Laman web sriwijayaair.co.id dan aplikasi Sriwijaya Air Mobile
Aplikasi Sudiro Tungga Jaya
Laman web fatsecret.co.id
aplikasi Penghitung Kalori Fatsecret

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Komdigi akan Matikan Internet Nasional Selama Tiga Hari itu Hoaks

  ASPEK.ID, JAKARTA - Sebuah akun mengunggah di Facebook pada 24 September 2026. Dalam unggahannya terdapat surat peringatan dari Kementerian...

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Nezar Patria: Komdigi Lacak Sinyal HP Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

ASPEK.ID, JAKARTA -Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengerahkan jaringan operator seluler dan sistem pemantauan frekuensi untuk melacak keberadaan lima jurnalis...

Komdigi Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi yang Berkaitan dengan Kampanye LGBT+

Komdigi: Live Streaming Demo DPR Cari Viral dan Monetisasi

    ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan sejumlah siaran langsung (live streaming) terkait aksi demonstrasi di...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In