• Latest
  • Trending
Komdigi Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi yang Berkaitan dengan Kampanye LGBT+

Komdigi Ingatkan 7 PSE Terancam Pemutusan Akses

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Gerindra Tetapkan 6 Cagub dari Aceh ke Maluku

Survei: Elektabilitas Gerindra Teratas, PSI 4 Persen

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Kawasan  Candi Borobudur Jadi Percontohan BLK Komunitas

Stupa Candi Borobudur Masih Dipugar

Kereta Api Ganti Logo dan Visi

Ketua Serikat Pekerja Jadi Komisaris KAI

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

Gibran Di-bully di Medsos,  Jangan Apatis

MDIS Tegaskan Gibran Mahasiswa Penuh Waktu, Tempuh Pendidikan hingga S1

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Komdigi Ingatkan 7 PSE Terancam Pemutusan Akses

by Aspek
September 28, 2026
in BERITA TERBARU, TEKNOLOGI
Komdigi Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi yang Berkaitan dengan Kampanye LGBT+

 

ASPEK.ID, JAKARTA -Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan surat peringatan tertulis kepada 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran hingga 22 September 2026. Ketujuh PSE tersebut terancam dikenai sanksi pemutusan akses jika tidak segera melakukan pendaftaran.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan seluruh PSE Lingkup Privat yang menyediakan layanan atau beroperasi di Indonesia wajib memenuhi ketentuan pendaftaran.

BacaJuga

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Survei: Elektabilitas Gerindra Teratas, PSI 4 Persen

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

“Setiap PSE Lingkup Privat yang menyediakan layanan atau beroperasi di Indonesia wajib memenuhi ketentuan pendaftaran yang berlaku. Surat peringatan ini menjadi kesempatan bagi PSE untuk segera memenuhi kewajiban sebelum tindakan penegakan hukum diterapkan,” kata Alexander Sabar dalam keterangannya Senin (28/9/2026).

Komdigi sebelumnya mengirim surat pemberitahuan kepatuhan kepada 25 PSE. Dari jumlah tersebut, 16 PSE telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Sementara itu, 2 PSE lainnya, yakni Pelita Air dan Shopify, sudah berkomunikasi dengan Komdigi serta menyatakan komitmen untuk segera melakukan pendaftaran.

Komdigi memberikan batas waktu hingga 1 Oktober 2026 kepada 7 PSE yang telah menerima surat peringatan. Jika kewajiban pendaftaran belum diselesaikan hingga batas waktu tersebut, Komdigi akan mengambil tindakan penegakan hukum administratif, termasuk pemutusan akses atau blocking terhadap sistem elektronik terkait.

“Kami minta seluruh PSE lingkup privat dapat segera melakukan pendaftaran agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas penyelenggaraan layanan digital yang digunakan,” kata Dirjen Alexander.

Daftar 7 PSE yang Diperingatkan Komdigi
Aplikasi PO Haryanto Online
Aplikasi PO Handoyo
Laman web rosalia-indah.co.id dan aplikasi Rosalia Indah Transport
Laman web rotio.id
Laman web sriwijayaair.co.id dan aplikasi Sriwijaya Air Mobile
Aplikasi Sudiro Tungga Jaya
Laman web fatsecret.co.id
aplikasi Penghitung Kalori Fatsecret

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Komdigi akan Matikan Internet Nasional Selama Tiga Hari itu Hoaks

  ASPEK.ID, JAKARTA - Sebuah akun mengunggah di Facebook pada 24 September 2026. Dalam unggahannya terdapat surat peringatan dari Kementerian...

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Nezar Patria: Komdigi Lacak Sinyal HP Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

ASPEK.ID, JAKARTA -Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengerahkan jaringan operator seluler dan sistem pemantauan frekuensi untuk melacak keberadaan lima jurnalis...

Komdigi Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi yang Berkaitan dengan Kampanye LGBT+

Komdigi: Live Streaming Demo DPR Cari Viral dan Monetisasi

    ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan sejumlah siaran langsung (live streaming) terkait aksi demonstrasi di...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In