ASPEK.ID JAKARTA – Raline Shah mengundurkan diri Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Pengunduran diri ini diumumkan pada Selasa, 13 Oktober 2026, dan berlaku efektif pada hari yang sama.
Keputusan mundur diambil Raline setelah mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesional yang terus berkembang, termasuk keberlanjutan kariernya di industri hiburan.
Raline mengemban jabatan tersebut sejak Januari 2025. Selama masa pengabdiannya, ia berkontribusi dalam upaya Komdigi memperkuat kemitraan global serta mendorong edukasi dan literasi digital di Indonesia.
Selama menjabat, Raline terlibat dalam berbagai inisiatif yang berkaitan dengan keamanan digital dan perlindungan anak. Fokus ini sejalan dengan agenda Kementerian dalam menghadirkan ruang digital yang aman bagi masyarakat.
Salah satu kebijakan penting dalam agenda Kementerian selama masa tugasnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan ini memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid atas kepercayaan, arahan, serta kesempatan yang diberikan kepadanya.
“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya,” ujar Raline Shah.
















