Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati tersangka Kejagung dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) pernah mendapat penghargaan Tasrif Award. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) selaku lembaga pemberi penghargaan memberikan klarifikasi.
Melalui akun twitter AJI, Kamis (19/5/2022), AJI menjelaskan penghargaan Tasrif Award itu diberikan kepada Lin Che Wei pada 2003 yang diberikan kepada individu atau kelompok yang gigih menegakkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
“Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pernah memberikan penghargaan ‘Tasrif Award’ kepada LCW pada 2003. Tasrif Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan AJI kepada individu/kelompok/organisasi yang gigih menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi,” tulis AJI lewat akun @AJIIndonesia.
“Penghargaan tersebut diberikan karena LCW, yang saat itu merupakan ahli pasar modal, berani membongkar ‘penggorengan saham’ PT Lippo Group,” sambungnya.
AJI mendukung penuh proses penegakan hukum di Kejaksaan. AJI mendukung pengadilan mengusut tuntas kasus yang melibatkan Che Wei ini.
“AJI mendukung penuh aparat penegak hukum baik di kejaksaan hingga pengadilan mengusut tuntas kasus yang melibatkan LCW secara transparan agar memberikan keadilan pada masyarakat,” jelasnya.
AJI bakal mencabut penghargaan Tasrif Award jika pengadilan menyatakan Che Wei bersalah.
“AJI berkomitmen akan mencabut penghargaan yang diberikan kepada LCW pada 2003 jika nantinya pengadilan menyatakan LCW bersalah, sebagai bentuk sikap untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ucapnya.