ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta melibatkan lebih banyak kontraktor skala kecil menengah.
Terlebih di tahun depan kementerian itu mendapatkan alokasi anggaran jumbo mencapai Rp 149,8 triliun.
Dengan anggaran Rp 140 triliun lebih tahun depan seharusnya dibagi juga ke kontraktor UMKM daripada semua dikerjakan BUMN tidak hanya konsultan, tapi juga konstruksinya.
“Ini juga perlu standardisasi pelaksanaan dan pembagian proyek,” ujar Direktur Indef Enny Sri Hartati dalam webinar Prospek Investasi dan Pelaksanaan Jasa Konstruksi UU Cipta Kerja, Rabu (4/11/2020).
Enny juga berharap bagi proyek yang memang pekerjaannya skala kecil dilaksanakan oleh kontraktor skala kecil pula. Dengan begitu, tercipta kompetisi yang sehat dan transparan antarpelaku usaha jasa konstruksi di Tanah Air.
“Sehingga stigma “proyek ini dipegang lo lagi lo lagi” dengan UU Cipta Kerja harus ada perubahan,” tandasnya.