• Latest
  • Trending

Arab Bakal Cabut Aturan Tutup Toko Ketika Waktu Shalat

Prabowo Ajak Heningkan Cipta untuk Korban Bencana di Daerah

Prabowo Ajak Heningkan Cipta untuk Korban Bencana di Daerah

Kirab Bendera Pusaka Awali Rangkaian Upacara HUT RI ke-81

Kirab Bendera Pusaka Awali Rangkaian Upacara HUT RI ke-81

Mensesneg: Suvenir Kelereng & Karet untuk Mengingat Mainan Tradisional

Mensesneg: Suvenir Kelereng & Karet untuk Mengingat Mainan Tradisional

Apa Saja Isi Suvenir HUT RI di Istana Merdeka?

Apa Saja Isi Suvenir HUT RI di Istana Merdeka?

Jakarta Cerah Berawan pada HUT Ke-81 RI

Jakarta Cerah Berawan pada HUT Ke-81 RI

Mulai Juli, RI-China Gunakan Yuan

Negara-negara Afrika Beralih ke Yuan China, Kurangi Dollar AS

Hak Tuntut Manfaat JKK 5 Tahun, Jaminan Kematian Jadi Rp20 Juta

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

HUT RI, Nelayan Diimbau Tidak Melaut

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Dukung Insentif BI Bagi Bank yang Pegang SBN dan SRBI

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Pertamina Patra Niaga Kirim Bantuan ke NTT

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Polisi Bebaskan Warga yang Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh

Hari Damai Aceh ke-21 Berakhir Ricuh

Polisi Pastikan Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Hari Damai

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Arab Bakal Cabut Aturan Tutup Toko Ketika Waktu Shalat

by Aspek
Juni 21, 2021
in GLOBAL, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Majelis Syura Kerajaan Arab Saudi akan mengambil keputusan perihal menutup toko ketika waktu shalat. Hal ini dapat mengubah aturan mengenai penutupan tempat usaha ketika waktu ibadah, kecuali saat Jumat.

Menutup toko saat waktu shalat dinilai hanya ada di Arab Saudi, dan tidak dilakukan di negara Arab dan dunia Islam pada umumnya. Aturan ini juga baru ada selama beberapa dekade di Arab Saudi.

Menurut  kabar Saudi Gazette, Senin (21/6/2021), Majelis Syura akan mengambil suara pada Senin ini. Rekomendasi ini disampaikan oleh empat anggota majelis: Ata Al-Subaiti, Dr. Faisal Al-Fadel, Dr. Latifa Al-Shaalan dan Dr. Latifa Al-Abdulkarim.

BacaJuga

Prabowo Ajak Heningkan Cipta untuk Korban Bencana di Daerah

Kirab Bendera Pusaka Awali Rangkaian Upacara HUT RI ke-81

Mensesneg: Suvenir Kelereng & Karet untuk Mengingat Mainan Tradisional

Apa Saja Isi Suvenir HUT RI di Istana Merdeka?

Jakarta Cerah Berawan pada HUT Ke-81 RI

Negara-negara Afrika Beralih ke Yuan China, Kurangi Dollar AS

Sistem tutup toko ketika waktu shalat di Arab muncul karena proses ijtihad, dan tidak memiliki basis hukum. Turut dicatat bahwa tempat usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mencari nafkah.

Argumen lainnya adalah tidak ada ajaran menutup tempat usaha di Al-Qur’an atau sunnah. Tidak ada ayat yang memerintahkan penutupan tempat usaha ketika waktu shalat, kecuali shalat Jumat.

Selain itu, hadis Nabi Muhammad SAW menjustifikasi penutupan toko dinilai sebagai hadis dhaif (lemah), karena ada terputusnya sumber periwayatan hadis.

Majelis Syura  di Arab menekankan bahwa shalat berjamaah bukanlah hal yang diwajibkan. Ucapan Nabi Muhammad SAW tidak mewajibkan tempat usaha tutup atau tak mengizinkan warga bekerja ketika waktu ibadah.

Anggota Majelis Syuro juga berkata tidak ada penutupan toko di zaman Nabi Muhammad SAW, atau saat periode kekhalifahan. Negara-negara Islam lainnya juga disorot karena tidak mewajibkan hal seperti menutup toko ketika waktu ibadah.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah menutup tempat usaha saat waktu ibadah bisa menyebabkan ketidaknyamanan bagi beberapa kelompok warga, dan warga dengan keadaan khusus, seperti traveler, dan warga yang sakit. Itu juga dinilai merugikan kepentingan pebisnis dan pedagang.

Komentar
Share60Tweet38SendShareShare11Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

Jamaah Haji RI Habiskan Rp 4,25 Triliun untuk Beli Oleh-oleh di Arab

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan jamaah haji Indonesia mengeluarkan dana pribadi hingga Rp 4,25 triliun selama penyelenggaraan ibadah...

Rosan: RI-Arab Saudi Teken MoU Investasi

Rosan: RI-Arab Saudi Teken MoU Investasi

Arab Saudi — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menandatangani Memorandum...

Israel Hancurkan Kantor Berita AP & Al Jazeera

5 Alasan Negara Arab Tidak Peduli Gaza Dibombardir Israel

Sudah satu tahun penuh Israel membombardir Gaza atau sejak 7 Oktober 2023. Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan jumlah korban tewas hingga...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In