ASPEK.ID, JAKARTA – Sebanyak 1.309 orang terindikasi positif virus corona atau Covid-19. Hal itu sesuai dengan hasil swab antigen secara acak yang dilakukan selama 12 hari masa pengetatan arus balik.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan, swab antigen tersebut dilakukan di sejumlah pos penyekatan wilayah Jabodetabek sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 27 Mei kemarin.
“Dari 15 Mei sampai dengan 27 Mei, telah dilakukan swab antigen dan yang terpapar positif Covid-19 sebanyak 1.309 orang,” kata Istiono dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (28/5).
Selama 12 hari masa pengetatan arus balik, pihaknya telah memeriksa lebih kurang 820 ribu dokumen persyaratan melakukan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran.
“Dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu,” ujarnya.
Disebutkan juga, Korlantas Polri tetap melakukan pengetatan dengan mengecek surat bebas COVID-19 bagi pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek di 140 titik hingga 31 Mei mendatang.
“Setelah tanggal 24 Mei kemarin masa pengetatan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjangan pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik sampai tanggal 31 Mei. Oleh karena itu Polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga tanggal 31 Mei,” jelasnya.
Sementara itu, di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni di titik chek point KM 34 telah dilakukan 1.057 tes antigen dan ditemukan dua orang terindikasi positif Covid-19 yang kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
“Untuk data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1.840 tes antigen dan ditemukan delapan orang terindikasi positif Covid-19 untuk hari Kamis (27 Mei ),” imbuhnya.




















