ASPEK.ID, JAKARTA – Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia mengeluarkan himbauan untuk anggota keluarga Kedubesnya yang berusia bawah 21 tahun untuk meninggalkan Indonesia.
Keputusan tersebut diambil atas dasar pertimbangan penanganan virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
“Pada tanggal 25 Maret, Departemen Luar Negeri AS memerintahkan keberangkatan anggota keluarga karyawan Kedutaan di bawah usia 21 tahun dari Kedutaan Besar Jakarta, Konsulat Jenderal Surabaya dan Konsulat Medan,” tulis Kedubes AS melalui laman resminya.
Keputusan tersebut menurut mereka, berdasarkan dua pertimbangan yakni, ketersediaan peralatan medis di Indonesia untuk menangani virus Corona dan jadwal penerbangan
“Kedutaan Besar AS di Jakarta, Konsulat Jenderal AS di Surabaya dan Konsulat Medan tetap terbuka hanya untuk fungsi-fungsi Misi. Layanan untuk warga AS tetap tersedia,” tulisnya.
Kedubes AS juga mengimbau kepada warganya untuk segera kembali ke Amerika. Kecuali untuk mereka yang memiliki paspor tinggal tetap.