ASPKE.ID, JAKARTA – Bandara Soekarno-Hatta meraih bandara pertama di Indonesia yang mendapat Airport Health Accereditation (AHA) dari Airport Council International (ACI) atas penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19.
Di kawasan ASEAN, tercatat hanya dua bandara yang meraih akreditasi dari ACI ini yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Changi di Singapura.
“Setalah meninjau bukti-bukti yang dilaporkan melalui proses evaluasi kami, bandara Anda [Bandara Soekarno-Hatta] menunjukkan telah mampu menyediakan bandara yang aman [safe airport experience] kepada seluruh traveler di mana ini sejalan dengan rekomendasi standar kesehatan yang dicanangkan ACI dalam panduan Aviation Business Restart and Recovery serta rekomendasi dari ICAO Council Aviation Recovery Task Force [CART],” ujar Director General ACI World Luis Felipe de Oliveira dalam suratnya kepada PT Angkasa Pura II mengucapkan selamat atas keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih akreditasi AHA, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, Mohammad Awaluddin mengatakan, keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih Airport Health Accreditation tidak lepas dari dukungan regulator dan masyarakat luas mendukung penerapan protokol kesehatan.
“Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan sangat mendukung penerapan protokol kesehatan. Dorongan juga diberikan Kementerian BUMN untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan di samping tentunya menjaga aspek pelayanan dan operasional. Tidak lupa juga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mendukung sektor penerbangan untuk dapat tetap berkontribusi optimal,” jelas Muhammad Awaluddin.
ACI memberikan akreditasi tersebut setelah melihat program dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta sejalan dengan panduan Aviation Business Restart and Recovery dari ACI, serta ICAO Council Aviation Recovery Task Force (CART) Recommendation.
Topik yang dievaluasi oleh ACI antara lain kebersihan dan disinfeksi, physical distancing di area yang memungkinkan, perlindungan terhadap staf, tata letak ruang, komunikasi kepada penumpang pesawat, dan fasilitas penumpang pesawat.
Evaluasi juga dilakukan terhadap keseluruhan area penumpang beserta prosesnya mencakup akses terminal, area check in, pemeriksaan keamanan, boarding gate, lounge, komersial, F&B, hingga perlengkapan seperti garbarata, eskalator dan elevator, area imigrasi beserta fasilitasnya, area pengambilang bagasi dan pintu keluar kedatangan.