• Latest
  • Trending
Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum

Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum

Segini Gaji 26 Anggota Wantimpres

Segini Gaji 26 Anggota Wantimpres

KRL Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota

Beli KRL Eks Jepang, Danantara Bahas dengan Menhub

Daftar 5 Eks Menko Masuk Wantimpres Era Prabowo

Daftar 5 Eks Menko Masuk Wantimpres Era Prabowo

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor Listrik BGN

Daftar Lengkap Wantimpres Prabowo, Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka

Daftar Lengkap Wantimpres Prabowo, Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka

Ganti Qodari, Prabowo Tunjuk Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

Ganti Qodari, Prabowo Tunjuk Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

Anak Usaha Pertamina TUGU Angkat Komisaris Independen Baru

Anak Usaha Pertamina TUGU Angkat Komisaris Independen Baru

Dato Sri Tahir Bantah Soal Kredit Jumbo Bank Mayapada

Prabowo Lantik Wantimpres ini Prediksi Anggotanya

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Prabowo Lantik Wantimpres Baru di Istana, Pratikno hingga Rocky Gerung Disebut Masuk

Harga Cabai Rawit Makin Pedas, Tembus Rp 90.050/Kg

BI: Program Ketahanan Pangan Nasional Ikut Berdampak Terjaganya Inflasi September 2026

‘Gibran Mendengar’  Ajak Anak Muda Berani Maju

Kemendikdasmen: Pendidikan Menengah Gibran Setara dengan SMK

Pramono Lantik 11 Pejabat DKI, Kadishub Jadi Walkot Jaksel

Pramono; Jakarta Bakal Ada Transjakarta Udara

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum

by REDAKSI
Juni 5, 2024
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, PERBANKAN, TERPOPULER
Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum

ASPEK.ID, JAKARTA – Mulai 1 Juli 2024, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan diberlakukan. Kelompok yang harus melakukan pemadanan NIK-NPWP adalah wajib pajak orang pribadi.

Wajib pajak orang pribadi merupakan penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP. Oleh karena itu, mereka yang belum melakukan pemadanan diimbau untuk melakukan validasi NIK-NPWP paling lambat pada 30 Juni 2024.

Untuk mengetahui apakah NIK yang dimiliki sudah terdaftar sebagai NPWP, Anda dapat melakukan pengecekan di situs ereg.pajak.go.id. Sebelum itu, siapkan data pendukung berupa NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Berikut adalah cara untuk memeriksa apakah NIK sudah terdaftar sebagai NPWP atau belum:

BacaJuga

Beli KRL Eks Jepang, Danantara Bahas dengan Menhub

Daftar 5 Eks Menko Masuk Wantimpres Era Prabowo

Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor Listrik BGN

Daftar Lengkap Wantimpres Prabowo, Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka

Ganti Qodari, Prabowo Tunjuk Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

Anak Usaha Pertamina TUGU Angkat Komisaris Independen Baru

  1. Kunjungi laman ereg.pajak.go.id/ceknpwp pada browser di ponsel Anda.
  2. Pada kolom kategori, pilih ‘Orang Pribadi’.
  3. Setelah itu, masukkan 16 digit NIK pada kolom yang disediakan.
  4. Masukkan juga 16 digit nomor KK pada kolom yang tersedia.
  5. Masukkan kode captcha, lalu klik ‘Cari’.
  6. Jika NIK Anda telah menjadi NPWP, maka situs akan menampilkan informasi mengenai Data NPWP. Namun, jika NIK belum terpadankan, maka akan muncul tulisan ‘Validasi NPWP Gagal, NPWP Tidak Terdaftar’.

Cara validasi NIK jadi NPWP

  1. Masuk ke website DJP pajak.go.id, lalu login
  2. Setelah login, ubah data profil Anda pada menu profil
  3. Pada menu profil akan menunjukkan status validitas data utama yang Anda miliki, apakah ‘Perlu Dimutakhirkan’ atau ‘Perlu Dikonfirmasi’. Status ini menandakan, bahwa Anda perlu melakukan validasi NIK
  4. Masuk ke ‘Data Utama’ dan akan menemukan kolom NIK/NPWP. Pada kolom itu, masukkan NIK yang berjumlah 16 digit
  5. Jika telah selesai, klik ‘Validasi’. Sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Dukcapil
  6. Jika data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan. Lalu, klik ‘Ok’ pada notifikasi itu.
Komentar
Share78Tweet49SendShareShare14Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Segini Gaji 26 Anggota Wantimpres

Segini Gaji 26 Anggota Wantimpres

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo telah melantik 26 orang untuk menduduki jabatan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (2/10/3026). Berapa...

KRL Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota

Beli KRL Eks Jepang, Danantara Bahas dengan Menhub

ASPEK.ID, JAKARTA -Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyebutkan ada rencana pertemuannya dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi...

Daftar 5 Eks Menko Masuk Wantimpres Era Prabowo

Daftar 5 Eks Menko Masuk Wantimpres Era Prabowo

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Lima...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In