ASPEK.ID, JAKARTA –Komisi XI DPR RI menetapkan dua calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Kedua kandidat adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman. Selanjutnya, nama Nyoman Adhi dan Khaidir akan dibawa dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Nyoman Adhi menjabat Anggota I BPK RI sejak April 2022. Sebelumnya, ia adalah Anggota VI BPK RI sejak November 2021. Sebelum ke BPK, ia pegawai Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Nyomman menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel (2019), Kepala Kantor KPPBC TMP C Manado (2017), dan Kepala Kantor KPPBC TMP C Ternate (2016).
Ia menempuh pendidikan D3 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta, dan lulus pada 1997. Setelah itu, Nyoman melanjutkan pendidikan S1 Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 2000.
Calon anggota BPK lain adalah Khaidir Abdurrahman. Menjabat Direktur Hubungan Kelembagaan di Asabri. Khaidir anggota DPRK Aceh Utara pada 2009-2014, dan anggota DPR RI Komisi IX pada 2014-2019. Pria kelahiran Aceh tersebut merupakan Magister Administrasi Publik Universitas Malikussaleh tahun 2019, dan Sarjana Ilmu Politik di Universitas Malikussaleh pada 2016.
















