ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah di tiga BUMN, yakni PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PT Indofarma (INAF).
Hal itu tertuang di Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023.
BPK menemukan pengelolaan piutang atas pemanfaatan lahan Pelindo oleh pihak lain menunjukkan permasalahan. “Di antaranya belum terdapat kesepakatan penyelesaian atas piutang lahan antar-BUMN, penyelesaian atas piutang lahan dengan mitra swasta berlarut-larut, dan lahan yang telah dikuasai belum dapat dikerjasamakan dengan mitra lain,” tulis laporan BPK, dikutip Selasa (4/6/2024).
Selain itu, salah satu Hak Pengelolaan (HPL) yang dimiliki Pelindo hampir sepenuhnya dikuasai oleh masyarakat. Ini membuat Pelindo tidak dapat melakukan pengelolaan atas HPL tersebut.
Sementara itu masalah di PT Pupuk Kalimantan atau Pupuk Kaltim. BPK menemukan bahwa Pupuk Kaltim belum mengajukan klaim asuransi secara penuh untuk mengganti biaya perbaikan pabrik PKT-5 sebesar Rp288,3 miliar. Hal tersebut dikarenakan dokumen belum lengkap, serta terdapat penambahan premi asuransi yang tidak diikuti dengan perubahan volume dan objek pertanggungan.
Sedangkan PT Indofarma dan anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika. BPK menemukan indikasi aktivitas fraud yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Aktivitas tersebut mencakup transaksi jual beli fiktif pada unit bisnis Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan penempatan dana deposito atas nama pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara. BPK juga menemukan adanya pengadaian deposito kepada PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) untuk kepentingan pihak lain. Indofarma melakukan pinjaman online dan menggunakan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan.
























