ASPEK.ID, JAKARTA – Pengamat ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor padat karya, seperti industri tekstil, berpotensi mendorong pembukaan lapangan kerja dalam skala besar.
“Menurut saya (rencana tersebut) bagus. Saya mendorong, mendukung supaya pemerintah bisa lebih cepat merealisasikan BUMN padat karya, sehingga bisa membuka lapangan kerja untuk sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki,” kata Timboel dikutip dari Antara, Selasa (3/2).
Ia mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat lebih dari 50% angkatan kerja di Indonesia merupakan lulusan SD hingga SMP. Kondisi ini, menurutnya, menuntut strategi penciptaan kerja yang lebih berpihak pada industri padat karya, bukan sektor padat modal yang umumnya membutuhkan keahlian khusus.
“Sektor padat karya memang sangat dibutuhkan, karena 53% angkatan kerja kita masih lulusan SMP ke bawah yang tentunya (apabila) mereka juga diharapkan untuk berkompetisi dengan para sarjana dengan skill yang cukup besar dan sebagainya, akan sangat tidak mampu,” ujar Timboel.
“Oleh sebab itu memang keberpihakan pemerintah untuk menjaring para pekerja angkatan kerja kita yang memang mayoritas lulusan SMP ke bawah itu harus dilakukan, seiring dengan peningkatan skill-nya,” tambahnya.
Timboel menekankan, penciptaan lapangan kerja di sektor padat karya sebaiknya dibarengi dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga berdampak berkelanjutan bagi perekonomian daerah maupun nasional.
“Sehingga kalau pun ada (industri) padat modal dan teknologi, kita sudah menyiapkan sumber daya manusia atau SDM-nya. Harus ada intervensi dari pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah menyampaikan rencana pembentukan BUMN baru khusus sektor tekstil, sesuai arahan Prabowo Subianto pada Minggu (11/1). Industri tekstil dan garmen dinilai menjadi garda terdepan dalam menghadapi risiko kebijakan tarif Amerika Serikat.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan pendanaan sekitar US$ 6 miliar melalui BPI Danantara. Dana itu akan dialokasikan untuk pengadaan barang modal, penerapan teknologi baru, serta peningkatan ekspor industri tekstil. []
























