Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyoroti ketiadaan peringatan dini terkait dengan meletusnya Gunung Semeru di Jawa Timur, Sabtu (4/12/2021) siang.
Dikutip dari akun Twitternya, Andi Arief mengatakan Gunung Semeru erupsi tanpa adanya peringatan otoritas gunung api sangat membahayakan warga. Dia bahkan meminta DPR untuk memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Gunung semeru erupsi tanpa peringatan otoritas gunung api. Membahayakan warga, DPR wajib memanggil menteri ESDM dan jajarannya. Gagalnya sistem bekerja? Alamat buruk mitigasi,” tulis Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat.
Berdasarkan laporan aktivitas gunung api di laman resmi Magma Indonesia, tercatat tidak ada peringatan dini yang menyebutkan bahwa gunung tertinggi di pulau Jawa tersebut bakal erupsi. Laporan terakhir yang masuk ke Magma Indonesia tercatat pada 3 dan 2 Desember 2021.
Pada Jumat (3/12/2021), laporan itu menyebutkan bahwa gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati. Cuaca berawan hingga hujan, angin lemah ke arah barat. Sementara itu, pada Kamis (2/12), laporan Magma Indonesia menyebutkan gunung api tertutup Kabut 0-II. Teramati asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas sedang tinggi, sekitar 300 meter dari puncak. Cuaca cerah, angin lemah ke arah utara.
Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa getaran banjir lahar atau guguran awan panas tercatat mulai pukul 14.47 WIB pada Sabtu (4/12) dengan amplitudo maksimal 20 milimeter.
Pada pukul 15.10 WIB, Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Gunung Semeru di Pos Gunung Sawur melaporkan visual abu vulkanik dari guguran awan panas mengarah ke Besuk Kobokan dan beraroma belerang. Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan para penambang untuk tidak beraktivitas di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Mujur dan Curah Kobokan. Tim BPBD Kabupaten Lumajang saat ini tengah mengupayakan untuk mendirikan titik pengungsian sektoral di Lapangan Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.