• Latest
  • Trending
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

Digugat Eks Ketua PN Depok, KPK Siap Hadapi Praperadilan

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

DPR Pastikan BBM Tak Naik 1 April, Warga Diminta Tak Panic Buying

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Ungkap Peran Bos Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Bertambah Lagi, 2 Prajurit TNI Gugur dalam Tugas di Lebanon Selatan

Bertambah Lagi, 2 Prajurit TNI Gugur dalam Tugas di Lebanon Selatan

Zulhas: Tahun Depan Tidak Ada Impor Beras, Gula, Garam dan Jagung Pakan Ternak

Alih Fungsi Lahan tak Lagi Bebas, Pemerintah Siapkan Denda Berlapis

Pemerintah Bantah Kenaikan BBM di Tengah Gejolak Global

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 380 Triliun dengan Jepang

Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 380 Triliun dengan Jepang

Serangan di Lebanon Tewaskan Prajurit TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, TNI Percepat Proses Pemulangan ke Tanah Air

Iran Respons Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Serangan Israel

Iran Respons Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Serangan Israel

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Digugat Eks Ketua PN Depok, KPK Siap Hadapi Praperadilan

by Muhammad Fadhil
Maret 25, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (IWEM), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan dan kini tengah menyiapkan materi untuk menghadapi persidangan.

“KPK telah menerima relaas atau pemberitahuan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait permohonan praperadilan dimaksud. Saat ini, KPK melalui Biro Hukum juga telah mengajukan permohonan penundaan persidangan guna mempersiapkan materi jawaban dalam persidangan nanti,” ujar Budi, Rabu (25/3).

BacaJuga

DPR Pastikan BBM Tak Naik 1 April, Warga Diminta Tak Panic Buying

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

KPK Ungkap Peran Bos Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Bertambah Lagi, 2 Prajurit TNI Gugur dalam Tugas di Lebanon Selatan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Budi, langkah praperadilan merupakan hak setiap pihak dalam sistem hukum. KPK pun menegaskan menghormati upaya hukum yang ditempuh tersangka.

“Praperadilan merupakan mekanisme yang dijamin oleh hukum sebagai bagian dari pengujian atas tindakan penegak hukum, khususnya pada aspek formilnya,” kata Budi.

KPK menegaskan akan menghadapi gugatan tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Lembaga antirasuah itu juga memastikan seluruh proses penyidikan telah berjalan sesuai prosedur dan didukung alat bukti yang memadai.

“KPK juga menegaskan praperadilan tidak menghentikan penanganan perkara. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini, terlebih perkara ini sangat dekat dengan kepentingan publik,” pungkas Budi.

Permohonan praperadilan diajukan Eka Mariarta dengan menggugat keabsahan tindakan penyitaan yang dilakukan KPK. Gugatan itu telah didaftarkan sejak 11 Maret 2026 dengan nomor perkara 38/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026.

“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penyitaan,” dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Perkara ini merupakan bagian dari kasus dugaan suap terkait pengurusan eksekusi sengketa lahan di kawasan Tapos, Depok. Dalam perkara tersebut, PT Karabha Digdaya (KD), perusahaan di bawah Kementerian Keuangan, diduga memberikan suap sebesar Rp850 juta untuk mempercepat proses eksekusi lahan seluas 6.500 meter persegi.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma, serta jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Februari 2026.

Kasus ini berakar dari sengketa lahan sejak 2023, ketika PN Depok mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya terhadap warga. Putusan tersebut kemudian diperkuat hingga tingkat kasasi.

Memasuki Januari 2026, perusahaan mengajukan permohonan eksekusi. Namun proses pengosongan lahan belum berjalan, sementara pihak warga masih mengajukan peninjauan kembali (PK).

Dalam proses itu, dua pimpinan PN Depok diduga memanfaatkan peran jurusita sebagai perantara komunikasi dengan pihak perusahaan. Yohansyah Maruanaya disebut menjadi penghubung sekaligus penyampai permintaan fee.

Permintaan awal disebut mencapai Rp1 miliar, sebelum akhirnya disepakati Rp850 juta. Sejumlah dana telah disalurkan, termasuk Rp20 juta kepada jurusita. Sisa pembayaran diduga disamarkan melalui pencairan cek dengan modus invoice fiktif dari PT SKBB Consulting Solusindo. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

DPR Pastikan BBM Tak Naik 1 April, Warga Diminta Tak Panic Buying

ASPEK.ID, JAKARTA - Sufmi Dasco Ahmad memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2026....

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman kembali mendaftarkan diri sebagai calon rektor...

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

ASPEK.ID, JAKARTA - Duka menyelimuti keluarga prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon. Ia gugur saat menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian di...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Respons Iwan Setiawan Usai Sriwijaya FC Takluk di Aceh

Respons Iwan Setiawan Usai Sriwijaya FC Takluk di Aceh

Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 11.800 Per Liter Mulai 1 Februari

Harga BBM Non-Subsidi Diramal Naik per 1 April 2026, Ini Perkiraannya

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

DPR Pastikan BBM Tak Naik 1 April, Warga Diminta Tak Panic Buying

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In