• Latest
  • Trending
3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

DPR Desak Menhut Mundur Jika Tak Bisa Tangani Karhutla

Maruli Simanjutak Terima Jabatan Kepala BNPP

Maruli Simanjutak Terima Jabatan Kepala BNPP

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Pemgamat: Komunikasi Prabowo Semakin Baik

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

Peringkat Transportasi Publik Jakarta Naik dari Posisi 17 ke 15 Dunia

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

BEI dan OJK Akan Bertemu MSCI Minta Klarifikasi

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

PM Malaysia Minta ASEAN Tangani Karhutla RI

Penyebab Kerusuhan di Prancis

Penyebab Kerusuhan di Prancis

Sekjen PBB Bermalam di Rumah Prabowo

Sekjen PBB Bermalam di Rumah Prabowo

IHSG Lengser ke 4.934, Mayoritas Saham Masuk Zona Merah

IHSG Lengser ke 4.934, Mayoritas Saham Masuk Zona Merah

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Serukan Taubat Nasuha, MUI Desak Prabowo Serius Tangani Karhutla

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Turunkan Batas ARB Saham Jadi 7% Mulai Hari Ini

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK: Pejabat BNPB Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

Bahlil: 2030 Seluruh Desa di RI ada Listrik

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

DPR Desak Menhut Mundur Jika Tak Bisa Tangani Karhutla

by Aspek
Oktober 19, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Siswa menerobos asap karhutla. Foto: katadata.co.id

ASPEK.,ID, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, meminta Menhut Raja Juli untuk mundur apabila pembenahan Karhutla tidak menghasilkan perbaikan yang terukur.

Ia menilai, berulangnya kebakaran di kawasan yang sudah diketahui rawan menunjukkan adanya persoalan dalam pencegahan, pengawasan, dan kepatuhan pemegang izin pengelolaan hutan.

Menurutnya, ancaman kekeringan dan fenomena El Niño memang meningkatkan risiko kebakaran. Namun, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban pencegahan.

BacaJuga

Maruli Simanjutak Terima Jabatan Kepala BNPP

Pemgamat: Komunikasi Prabowo Semakin Baik

Peringkat Transportasi Publik Jakarta Naik dari Posisi 17 ke 15 Dunia

BEI dan OJK Akan Bertemu MSCI Minta Klarifikasi

PM Malaysia Minta ASEAN Tangani Karhutla RI

Penyebab Kerusuhan di Prancis

“Pembagian tugas harus membuat tanggung jawab semakin jelas. Menteri Kehutanan wajib menjelaskan mengapa kebakaran masih berulang di areal yang pengelola dan kewajibannya sudah diketahui. Pemisahan kementerian tidak boleh menjadi alasan untuk saling melempar persoalan,” tegas Ateng dikutip Senin, (19/10/2026).

Politikus PKS menyoroti pemisahan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sejak akhir 2024. Menurutnya, perubahan struktur tersebut harus diikuti pembagian kewenangan dan koordinasi yang jelas agar tidak menghambat penanganan karhutla.

Ateng mengingatkan, Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan telah memberikan dasar penugasan kepada kedua kementerian. Karena itu, implementasinya harus terlihat dari kesiapan pencegahan, tindak lanjut pelanggaran, dan penurunan kasus kebakaran berulang.

“El Niño memperberat risiko. Justru karena risikonya sudah diketahui, pemerintah wajib meningkatkan kesiapan. Peta kerawanan, peringatan cuaca, dan informasi titik panas harus diikuti tindakan nyata sebelum api membesar. Publik berhak mengetahui siapa yang bertindak, kapan tindakan dilakukan, dan bagaimana pertanggungjawaban ditegakkan,” ujarnya.

Sebagai bahan evaluasi, Ateng menyinggung pengumuman Kementerian Kehutanan pada 25 Agustus 2026 mengenai sanksi administratif terhadap enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sanksi itu berkaitan dengan kebakaran pada areal kelola seluas 1.511,55 hektare. Salah satu perusahaan bahkan dikenai pembekuan perizinan karena kebakaran yang luas dan berulang.

Untuk memperbaiki pengendalian karhutla, Ateng mengajukan enam rekomendasi. Pertama, Kementerian Kehutanan harus memprioritaskan pemeriksaan kawasan rawan dan lokasi kebakaran berulang, termasuk mengevaluasi kesiapan peralatan, sumber air, regu pemadam, akses pemadaman, serta kepatuhan pemegang izin.

Kedua, KLH/BPLH perlu memperkuat pengawasan kepatuhan lingkungan, perlindungan fungsi gambut, pemantauan kualitas udara, serta penanganan kerusakan dan kewajiban pemulihan.

Ketiga, pemulihan gambut harus dilakukan secara terpadu melalui pembasahan kembali, perbaikan sekat kanal, pemantauan muka air tanah, dan kejelasan tanggung jawab pemeliharaan.

Keempat, penanganan darurat harus menggunakan satu komando operasi dengan melibatkan kementerian terkait, BNPB/BPBD, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur lainnya. Keselamatan serta layanan kesehatan bagi petugas juga harus dijamin.

Kelima, penegakan hukum kehutanan dan lingkungan perlu diperkuat melalui pertukaran bukti dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Perusahaan yang terbukti bertanggung jawab harus memenuhi kewajiban pemulihan serta menanggung biaya sesuai ketentuan hukum.

Keenam, pemerintah diminta mengumumkan rencana pelaksanaan bersama dalam 30 hari dan melaporkan perkembangannya setiap bulan. Laporan tersebut harus mencakup pembagian tugas, anggaran, jadwal pemeriksaan, penyelesaian temuan, serta target penurunan kebakaran berulang.

Ateng juga mengapresiasi kerja Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, relawan, TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat dalam menangani karhutla. Ia meminta pemerintah memastikan kecukupan peralatan, biaya operasional, perlindungan keselamatan, dan layanan kesehatan bagi petugas.

“Petugas di lapangan sudah mempertaruhkan keselamatan. Kerja mereka harus didukung kebijakan pencegahan yang kuat agar tidak terus menghadapi kebakaran yang meluas,” ujarnya.

Ateng menegaskan, keberhasilan pengendalian karhutla harus diukur dari kesesuaian anggaran, tindakan pencegahan, dan hasil perlindungan terhadap masyarakat. Ia pun meminta Presiden mengevaluasi kepemimpinan Menteri Kehutanan apabila berbagai pembenahan tidak menghasilkan perubahan nyata.

“Menteri Kehutanan harus menjawab kelemahan pencegahan dalam lingkup tanggung jawabnya dan menunjukkan kemampuan memperbaikinya. Bila tetap tidak mampu, sebaiknya mengundurkan diri. Rakyat tidak semestinya terus menanggung akibat dari kegagalan yang berulang,” pungkasnya.

 

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

PM Malaysia Minta ASEAN Tangani Karhutla RI

ASPEK.ID, MALAYSIA- Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengusulkan ASEAN menangani kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Serukan Taubat Nasuha, MUI Desak Prabowo Serius Tangani Karhutla

ASPEK.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian lebih besar terhadap penanganan kebakaran hutan dan...

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK: Pejabat BNPB Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu pengadaan barang yang didalami dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In