ASPEK. ID, JAKARTA – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengintegrasikan Surat Izin Mengemudi pintar multifungsi alias Smart SIM dengan uang elektronik milik Bank Mandiri yang berbasis kartu, e-Money.
Peluncuran inovasi berbasis teknologi digital ini dilakukan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI Irjen Pol. Refdi Andri yang didampingi SVP Government & Institutional Bank Mandiri Teddy Y Danas dan senior management Bank Himbara lainnya saat peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Jakarta, Minggu (22/9/2019).
Teddy menyambut baik inovasi terkini Korlantas Polri karena hal ini akan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat.
“Dalam kerjasama ini, kami lebih memfokuskan pada keandalan kartu dan jumlah merchant yang bisa diakses sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat SMART SIM secara optimal,” kata Teddy dikutip dari Kontan.
Teddy menambahkan, Pemegang SMART SIM dapat melakukan pengisian (top up) dana pada kartu melalui ATM, kantor cabang, serta ribuan merchant retail (Indomaret, Alfamart, Alfamidi). Tidak hanya itu, top up juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi e-money isi ulang atau Mandiri Online yang ada di telepon pintar yang memiliki fitur NFC.
Nantinya, SMART SIM yang memiliki fungsi sebagai Mandiri E-money ini akan dapat ditransaksikan di lebih dari 62.000 outlet yang bekerjasama dengan Bank Mandiri.
Dia melanjutkan, Bank Mandiri telah menerbitkan 19 juta kartu Mandiri e-money hingga akhir Agustus 2019 dengan frekuensi transaksi hampir mencapai 775 juta pada Januari-Agustus 2019 senilai total Rp 10,85 triliun dimana penggunaan terbesar adalah pada sektor transportasi, terutama untuk pembayaran tol.
SMART SIM dilengkapi dengan cip yang akan menyimpan seluruh data identitas pemegang SIM secara detil, termasuk rekam jejak pelanggaran (traffic attitude record) serta transaksi pembayaran uang elektronik. Dalam implementasinya, Smart SIM ini baru akan dapat memiliki fitur uang elektronik setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia, sehingga dapat digunakan untuk pembayaran toll, parkir, MRT, KRL Commuter line, dan lainnya.
Penambahan fungsi dan fitur pada SMART SIM bertujuan untuk memberikan nilai tambah dan efektifitas bagi Polri dimana SMART SIM dapat memudahkan para anggota Polri, khususnya Korlantas, dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban bagi masyarakat. Kemudian, dengan adanya penambahan fitur dan fungsi yang ada pada SMART SIM, pemegang kartu juga akan merasa lebih nyaman, aman dan dimudahkan.