ASPEKID, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menanggapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan meminta masyarakat lebih rasional dan dewasa dalam menyikapi dinamika politik yang masih berlangsung setelah Pilpres 2024.
Jimly menyatakan perdebatan berkepanjangan mengenai latar belakang pendidikan Gibran hanya menghabiskan waktu dan energi. Menurutnya, polemik tersebut tidak mengubah status Gibran yang telah resmi menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Ada orang ngabisin waktunya urusan ijazah. Ada yang masih kecewa kepada Gibran. Terus, ya bagaimana? Dia sudah jadi wapres,” ungkapnya, Jumat (23/10/2026).
Imbauan tersebut disampaikan ketika isu ijazah Gibran kembali menjadi perhatian publik. Jimly mengingatkan bahwa masyarakat perlu menerima realitas politik yang sudah terbentuk tanpa terus terbawa sentimen pribadi terhadap sosok yang kini menduduki jabatan wakil presiden.
Dia juga menyinggung hubungan politik Gibran dengan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Jimly, Prabowo yang meminta Gibran menjadi pendampingnya dalam Pilpres 2024, sehingga keputusan tersebut merupakan bagian dari pilihan politik yang membentuk pemerintahan saat ini.
“Presiden sendiri yang minta supaya Gibran menjadi wakilnya. Mintanya pun kepada Pak Jokowi waktu itu masih presiden. Tidak mungkin Pak Prabowo mau memberhentikan wakilnya, sedangkan dia sendiri yang minta Gibran jadi wapresnya,” kata Jimly.
Pernyataan itu sekaligus menjadi alasan Jimly menilai pemberhentian Gibran oleh Prabowo tidak mungkin terjadi di tengah polemik yang kembali mencuat. Ia menempatkan keputusan pencalonan pada Pilpres 2024 sebagai konteks penting dalam memahami posisi politik keduanya.
















