ASPEK.ID, JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu (28/4).
RUPST tersebut dihadiri oleh pemegang 5.000.349.700 saham atau 90,03% dari keseluruhan pemegang saham Kimia Farma.
Salah satu mata RUPST adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Pemegang saham memberhentikan Komisaris Utama Alexander K. Ginting, Komisaris Independen Nurrachman dan Komisaris Chrisma Aryani Albandjar.
Pemegang saham lantas mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama, Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen dan Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris.
Sedangkan di jajaran Direksi, hanya ada satu posisi yang berubah yakni Lina Sari yang diangkat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko, menggantikan Pardiman.
Berikut ini susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru PT Kimia Farma, Tbk:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Abdul Kadir
Komisaris: Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen: Kamelia Faisal
Dewan Direksi
Direktur Utama: Verdi Budidarmo
Direktur Pengembangan Bisnis: Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain: Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital: Dharma Syahputra
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari

















