• Latest
  • Trending
Sampah Jakarta 9.059 Ton/Hari, Mayoritas Sisa Makanan

Gubernur DKI Jakarta: Pembuang Sampah Akan Diumumkan ke Publik untuk Efek Jera

Dony Oskaria: BUMN Karya: Utang Banyak, Anak Usaha Bermasalah

COO Danantara: Dividen Danantara Diinvestasikan, Tidak Disetor ke Kas Negara

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Rosan: 75 Persen Investasi Hilirisasi di Luar Jawa

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Prabowo Belum Kirim Supres Pergantian Panglima TNI

Dua Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo

Jokowi: Setiap Negara Punya Sistem Pendidikan Berbeda-beda

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

Istana: Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

IMF: 3 Tantangan Utama Ekonomi Global

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Kembali Turun, Ini Daftar Harganya Hari Ini

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buronan Penyelundup HP Ilegal Rp 253 M Ditangkap di Bandara Soetta

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Prabowo Tugaskan Menteri UMKM Kawal Ojol

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Di Halmahera Tengah, Prabowo Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik

Di Halmahera Tengah, Prabowo Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Gubernur DKI Jakarta: Pembuang Sampah Akan Diumumkan ke Publik untuk Efek Jera

by Aspek
Agustus 7, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Sampah Jakarta 9.059 Ton/Hari, Mayoritas Sisa Makanan

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik agar pembuang sampah di lokasi bukan tempat sampah agar diumumkan ke publik sebagai efek jera.

“Supaya tidak mengulang kembali. Kami mengambil tindakan tegas karena sudah satu, dua, kali kami ingatkan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8/2026).

BacaJuga

COO Danantara: Dividen Danantara Diinvestasikan, Tidak Disetor ke Kas Negara

Rosan: 75 Persen Investasi Hilirisasi di Luar Jawa

Prabowo Belum Kirim Supres Pergantian Panglima TNI

Jokowi: Setiap Negara Punya Sistem Pendidikan Berbeda-beda

Istana: Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan

IMF: 3 Tantangan Utama Ekonomi Global

Menurut dia, praktik pembuangan sampah ilegal dilakukan pihak swasta yang mengambil sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe lalu menumpuknya.

“Itu tidak boleh terjadi lagi. Begitu diumumkan kepada publik, pasti hotel, restoran, cafe yang selama ini dia (pembuang sampah ilegal) kelola pasti tidak akan mau menggunakan jasa yang bersangkutan kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, praktik pembuangan dan penimbunan sampah ilegal ditemukan di di Jalan H. Tabah, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Marulina Dewi menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga pelaku telah dikenai sanksi administratif sesuai Pasal 130 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Pelaku pertama, Agus Setiyo, yang bertugas menjaga lahan, mengakui menerima pembuangan sampah, termasuk sampah sisa bangunan dari pihak lain menggunakan kendaraan pikap.

Dia dikenai sanksi administratif sebesar Rp5 juta dan telah melunasi kewajibannya pada 4 Agustus 2026.

Lalu, berdasarkan pengembangan pemeriksaan terhadap Agus Setiyo, DLH DKI Jakarta memanggil dua pelaku lain Tri Joko dan Habib yang terlibat dalam pengangkutan serta pembuangan sampah ke lokasi tersebut.

Tri Joko menjalankan jasa pengangkutan sampah, termasuk sampah sisa bangunan, dari berbagai lokasi berdasarkan pesanan pelanggan.

Sementara Habib mengangkut sampah tersebut menggunakan kendaraan pikap tanpa memiliki izin angkutan sampah. Sampah kemudian dibuang ke lahan di Kampung Dukuh, Kramat Jati yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pengelolaan sampah.

“Atas pelanggaran tersebut, Tri Joko dan Habib masing-masing dikenai sanksi administratif sebesar Rp5 juta yang wajib disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan,” jelas Marulina.

Komentar
Share10Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pramono Lantik 11 Pejabat DKI, Kadishub Jadi Walkot Jaksel

Pramono; Jakarta Bakal Ada Transjakarta Udara

ASPEK.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyiapkan terobosan transportasi...

Stafsus Menteri  BUMN Bantah Komen Wamen BUMN Terkait Rel LRT

Pramono: Penanganan Transportasi di Jakarta  Lebih Baik Daripada New York

ASPEK.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut penanganan transportasi di Jakarta lebih baik dibandingkan dengan New York, Amerika...

Di NY, Gubernur Pram Ajak Investor AS Investasi di Jakarta

Di NY, Gubernur Pram Ajak Investor AS Investasi di Jakarta

ASPEK.ID JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan capaian pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan II 2026 di hadapan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In