Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kenaikan harga minyak dunia hingga 100 dollar AS per barrel belum mengganggu kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, ruang pemerintah untuk menambah belanja negara menjadi lebih terbatas. Menurut Purbaya, kondisi tersebut membuat pemerintah tidak lagi leluasa menambah anggaran bagi kementerian dan lembaga maupun transfer ke pemerintah daerah.
“Tadinya ketika harga minyak turun ada ruang untuk tambah belanja ke daerah dan lain-lain ya, termasuk kementerian/lembaga. Artinya sekarang kalau balik lagi ke situ, ya ruangnya semakin terbatas saja, tapi tidak membahayakan APBN sendiri,” ujar Purbaya Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Purbaya menjelaskan, APBN 2026 sejak awal disusun menggunakan asumsi harga minyak 100 dollar AS per barrel. Karena itu, kenaikan harga minyak ke level tersebut belum memerlukan perubahan kebijakan fiskal secara mendasar.
“Waktu stimulus kemarin anggaran dengan asumsi harga minyak 100 dollar AS. Jadi enggak ada perubahan, cuma yang mau saya tambahin ke beberapa kementerian/lembaga maupun ke daerah mungkin enggak seluasa sebelumnya, itu aja,” katanya.
Selain membatasi ruang tambahan belanja, pemerintah juga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap dipertahankan. Purbaya mengatakan harga Pertalite tetap sebesar Rp 10.000 per liter, sedangkan Biosolar dipertahankan Rp 6.800 per liter meski harga minyak dunia kembali menyentuh 100 dollar AS per barrel.
















