ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan tiga langkah strategis untuk memperkuat pasar modal nasional setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami koreksi tajam hingga 8 persen. Langkah tersebut diarahkan pada pembenahan struktur bursa, penguatan tata kelola, serta perluasan basis investor domestik agar pasar lebih stabil dan berdaya tahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan pertama yang didorong pemerintah adalah percepatan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemerintah menargetkan transformasi struktural tersebut dapat mulai berjalan pada tahun ini.
“Dan ini adalah transformasi struktural, di mana mengurangi benturan kepentingan di bursa efek antara pengurus bursa dengan anggota bursa dan juga untuk mencegah praktek pasar yang tidak sehat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jumat (30/1).
Menurutnya, demutualisasi BEI tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola, tetapi juga membuka ruang investasi baru, termasuk bagi Danantara dan institusi lainnya. Proses ini telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang ke depan akan dilanjutkan dengan rencana BEI melantai di pasar saham.
Langkah kedua difokuskan pada peningkatan perlindungan investor melalui penguatan tata kelola dan transparansi. Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) diarahkan untuk mendorong peningkatan porsi saham beredar (free float) dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen.
“Dan ini ditargetkan, kemarin juga sudah diumumkan oleh OJK di bulan Maret ini,” kata Airlangga.
Ia menilai, tingkat free float di Indonesia selama ini relatif rendah dibandingkan negara lain. Beberapa pasar regional dan global menetapkan free float pada kisaran 10 hingga 25 persen. Malaysia, Hong Kong, dan Jepang misalnya berada di level 25 persen, sementara Singapura, Filipina, dan Inggris di kisaran 10 persen. Thailand sendiri telah menerapkan free float sebesar 15 persen.
Dengan penyesuaian tersebut, Airlangga optimistis stabilitas pasar akan meningkat dan selaras dengan praktik internasional. “Jadi kita ambil langkah yang relatif lebih terbuka dan tata kelola lebih baik,” ujarnya.
Adapun langkah ketiga adalah peningkatan batas investasi dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal. Pemerintah berencana menaikkan porsi investasi tersebut menjadi 20 persen dari sebelumnya 8 persen melalui regulasi baru yang diselaraskan dengan standar negara-negara OECD.
“Jadi kita sudah semakin mendekati kepada permintaan daripada standar internasional. Dan Indonesia komitmen untuk mengadopsi standar-standar tersebut, agar tentunya kita bisa mempertahankan di standar emerging market,” tandas Airlangga. []
























