Badan Pusat Statistik mencatat nilai impor Indonesia September 2021 mencapai US$16,23 miliar, turun 2,67 persen dibandingkan Agustus 2021 atau naik 40,31 persen dibandingkan September 2020.
Impor migas September 2021 senilai US$1,86 miliar, turun 8,90 persen dibandingkan Agustus 2021 atau naik 59,15 persen dibandingkan September 2020.
Impor nonmigas September 2021 senilai US$14,37 miliar, turun 1,80 persen dibandingkan Agustus 2021 atau naik 38,18 persen dibandingkan September 2020.
Penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar September 2021 dibandingkan Agustus 2021 adalah mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya US$122,8 juta (6,56 persen). Sedangkan peningkatan terbesar adalah bahan bakar mineral US$276,7 juta (219,54 persen).
Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–September 2021 adalah Tiongkok US$39,12 miliar (32,07 persen), Jepang US$10,42 miliar (8,54 persen), dan Thailand US$6,55 miliar (5,37 persen). Impor nonmigas dari ASEAN US$21,33 miliar (17,49 persen) dan Uni Eropa US$7,78 miliar (6,38 persen).
Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari–September 2021 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi US$3.498,3 juta (32,99 persen), bahan baku/penolong US$28.926,8 juta (37,97 persen), dan barang modal US$3.110,7 juta (18,42 persen).
Neraca perdagangan Indonesia September 2021 mengalami surplus US$4,37 miliar terutama berasal dari sektor nonmigas US$5,30 miliar. Sedangkan di sektor migas terjadi defisit US$0,93 miliar.