ASPEK.ID,JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah pengadaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memenangkan perusahaan terafiliasi istri tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana. Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 13 Oktober 2026.
“Beberapa perusahaan, komisaris utamanya ataupun direkturnya adalah istri dari BMS. Tentu itu semuanya menjadi materi pendalaman oleh penyidik terkait unsur adanya dugaan konflik kepentingan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasety di Jakarta, Rabu (21/102/2026).
BMS merupakan Bima Setiawan yang merupakan salah satu tersangka kasus tersebut sekaligus adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Menurut Budi, KPK mendalami hal tersebut karena sejumlah proyek diduga sengaja diatur untuk dimenangkan pihak-pihak tertentu.
“Ada dugaan beberapa proyek ini memang sengaja di-plotting (diatur, red.) untuk dimenangkan pihak-pihak tertentu, di antaranya ada perusahaan yang terafiliasi dengan salah satu tersangka, yaitu BMS,” katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan KPK tengah mendalami dugaan suap pengadaan yang dilakukan oleh pihak swasta kepada pihak-pihak di BNPB.
“Ini terkait dengan proyek apa saja, tempusnya (waktunya) kapan, berapa jumlahnya, dan sebagainya,” ujarnya.















