• Latest
  • Trending
Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

Prabowo dan Megawati Bakal Bertemu pada HUT Prabowo 17 Oktober

Prabowo dan Megawati Bakal Bertemu pada HUT Prabowo 17 Oktober

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Danantara Minta Pertagas Kembangkan Jargas Nasional Tekan Impor LPG

Beroperasi Agustus 2022, Catat Jadwal LRT Jabodebek

Mulai Besok, LRT Jabodebek Uji Coba Perjalanan Perdana Pukul 05.30 WIB

Ekskavator Mulai Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong

Ekskavator Mulai Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Jokowi Tahu Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Dolar AS Melemah ke Rp 17.912 Pagi Ini

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

Komisi XIII DPR-Ditjenpas Tinjau Lapas Cibinong Hari Ini

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

Prabowo-Gibran  Tambah Transfer ke Daerah Jadi Rp 735 Triliun di APBN 2027

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, 1 Gram Dibanderol Rp 2,595 Juta

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Disidang

Yamal Dua Gol, Spanyol Hajar Kroasia 4-1

Yamal Dua Gol, Spanyol Hajar Kroasia 4-1

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

by Aspek
September 29, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal

 

 

ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat sekaligus Asesor Syariah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), KH Abdul Muiz Ali mengimbau para khatib Jumat turut menyampaikan pentingnya mengonsumsi produk halal dan sertifikasi halal kepada jamaah.

BacaJuga

Prabowo dan Megawati Bakal Bertemu pada HUT Prabowo 17 Oktober

Danantara Minta Pertagas Kembangkan Jargas Nasional Tekan Impor LPG

Mulai Besok, LRT Jabodebek Uji Coba Perjalanan Perdana Pukul 05.30 WIB

Ekskavator Mulai Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong

Jokowi Tahu Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

 

Imbauan tersebut disampaikan menjelang berakhirnya masa penahapan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan memasuki tahap penuh setelah 17 Oktober 2026.

 

Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Penjelasan Menhub Usul Komposisi 52:48, Presiden Minta Biaya Haji tak Membebani Jamaah Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Mekaar Berdayakan Warga

“Pada Jumat, 16 Oktober 2026, H-1 menuju 17 Oktober 2026, para khatib Jumat bisa menyampaikan materi khutbahnya tentang pentingnya konsumsi makanan halal dan sertifikasi halal,” kata Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

 

Menurut dia, edukasi mengenai halal tidak semata berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memiliki landasan keagamaan. Islam, kata dia, telah memberikan tuntunan kepada umat agar mengonsumsi makanan dan minuman yang halal sekaligus baik.

 

Abdul Muiz juga mengingatkan hadis Nabi Muhammad SAW mengenai pentingnya menghindari perkara yang belum jelas status kehalalannya. Rasulullah SAW bersabda:

“Sungguh perkara yang halal itu jelas, dan perkara haram itu juga jelas. Antara keduanya ada perkara syubhat yang tidak diketahui oleh banyak orang. Siapa yang menjauhkan dirinya dari perkara syubhat, maka telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia terjerumus dalam perkara haram..” (HR Bukhari dan Muslim)

 

Dia menjelaskan, kewajiban sertifikasi halal di Indonesia memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. PP tersebut menggantikan PP Nomor 39 Tahun 2021.

 

Dalam PP 42/2024, Pasal 160 ayat (2) mengatur penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2026.

 

Selain kelompok produk tersebut, pemerintah juga menetapkan tahapan kewajiban halal untuk sejumlah produk lain. BPJPH menyebut mulai 18 Oktober 2026 kewajiban tersebut mencakup antara lain kosmetik, produk kimiawi dan rekayasa genetika, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, serta sejumlah barang gunaan.

 

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

MUI: Label No Pork No Lard Tak Bikin Makanan Halal

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengingatkan masyarakat Muslim agar tidak langsung menganggap...

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

Wajib Halal Berlaku Oktober 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jaminan Produk Halal menyampaikan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan berjalan sesuai...

Studi: Penyebab Utama Perceraian  Bukan Orang Ketiga

MUI  Ungkap Penyebab Tingginya Perceraian

  ASPEK.ID, SEMARANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M. Anwar Iskandar menyoroti tingginya dan terus meningkatnya angka perceraian...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In