• Latest
  • Trending
Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Malaysia Batasi Tamu Hari Raya, Larang Perjalanan Antar-Wilayah hingga 6 Juni

Malaysia Ancam Gugat Indonesia dan Tuntut Kompensasi

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Pakar: Pemakzulan Wapres Gibran Potensi Rugikan Negara

Prabowo Lantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai kepala BNPB

Prabowo Lantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai kepala BNPB

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Mensos Mau Bagi HP Gratis ke Warga. Ini Syarat Penerima

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Penantian 40 Tahun SPAM Umbulan yang Rampung di Tangan Jokowi

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Terjun Bebas ke 5.812, 635 Saham Berguguran

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

by Aspek
September 29, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal

 

 

ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat sekaligus Asesor Syariah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), KH Abdul Muiz Ali mengimbau para khatib Jumat turut menyampaikan pentingnya mengonsumsi produk halal dan sertifikasi halal kepada jamaah.

BacaJuga

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Malaysia Ancam Gugat Indonesia dan Tuntut Kompensasi

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Pakar: Pemakzulan Wapres Gibran Potensi Rugikan Negara

 

Imbauan tersebut disampaikan menjelang berakhirnya masa penahapan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan memasuki tahap penuh setelah 17 Oktober 2026.

 

Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Penjelasan Menhub Usul Komposisi 52:48, Presiden Minta Biaya Haji tak Membebani Jamaah Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Mekaar Berdayakan Warga

“Pada Jumat, 16 Oktober 2026, H-1 menuju 17 Oktober 2026, para khatib Jumat bisa menyampaikan materi khutbahnya tentang pentingnya konsumsi makanan halal dan sertifikasi halal,” kata Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

 

Menurut dia, edukasi mengenai halal tidak semata berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memiliki landasan keagamaan. Islam, kata dia, telah memberikan tuntunan kepada umat agar mengonsumsi makanan dan minuman yang halal sekaligus baik.

 

Abdul Muiz juga mengingatkan hadis Nabi Muhammad SAW mengenai pentingnya menghindari perkara yang belum jelas status kehalalannya. Rasulullah SAW bersabda:

“Sungguh perkara yang halal itu jelas, dan perkara haram itu juga jelas. Antara keduanya ada perkara syubhat yang tidak diketahui oleh banyak orang. Siapa yang menjauhkan dirinya dari perkara syubhat, maka telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia terjerumus dalam perkara haram..” (HR Bukhari dan Muslim)

 

Dia menjelaskan, kewajiban sertifikasi halal di Indonesia memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. PP tersebut menggantikan PP Nomor 39 Tahun 2021.

 

Dalam PP 42/2024, Pasal 160 ayat (2) mengatur penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2026.

 

Selain kelompok produk tersebut, pemerintah juga menetapkan tahapan kewajiban halal untuk sejumlah produk lain. BPJPH menyebut mulai 18 Oktober 2026 kewajiban tersebut mencakup antara lain kosmetik, produk kimiawi dan rekayasa genetika, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, serta sejumlah barang gunaan.

 

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

MUI: Label No Pork No Lard Tak Bikin Makanan Halal

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengingatkan masyarakat Muslim agar tidak langsung menganggap...

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

Wajib Halal Berlaku Oktober 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jaminan Produk Halal menyampaikan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan berjalan sesuai...

Studi: Penyebab Utama Perceraian  Bukan Orang Ketiga

MUI  Ungkap Penyebab Tingginya Perceraian

  ASPEK.ID, SEMARANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M. Anwar Iskandar menyoroti tingginya dan terus meningkatnya angka perceraian...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In