ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam dan belasungkawa yang dalam atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang telah gugur.
Diketahui, sejumlah tenaga medis meninggal dunia dalam tugas karena berjuang memberikan pelayanan serta merawat pasien positif virus Corona atau Covid-19.
”Mereka, beliau-beliau telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani virus Corona ini. Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau dalam rangka mendedikasikan dalam penanganan Covid-19,” tutur Presiden saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (23/3).
Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis seperti dokter, bidan, dan perawat.
”Pada kesempatan yang baik ini juga, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan, bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,” kata Presiden.
Rinciannya, dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp10 juta, bidan dan perawat akan diberikan Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya akan diberikan Rp5 juta.
”Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat,” tutup Presiden.