Menteri BUMN, Erick Thohir, sudah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum PSSI. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung, pada Senin (16/1/2023).
Pramono Anung meyakini Erick Thohir sudah meminta izin kepada Presiden Jokowi sebelum menyerahkan berkas pendaftaran calon Ketum PSSI.
“Pak Erick maju, pasti sudah meminta izin ke Presiden. Tidak mungkin pak Erick maju tanpa izin Presiden Jokwi,” kata Pramono Anung dikutip dari Antara.
“Ya, (Presiden Jokowi) mengizinkan pak Erick Thohir maju sebagai calon (Ketum PSSI). Jelas ya,” ucap Pramono Anung menambahkan.
Erick Thohir resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketum PSSI pada Minggu (15/1/2023) siang WIB. Ketika tiba di Kantor PSSI, Erick Thohir didampingi oleh banyak pesohor Tanah Air yang juga aktif dalam dunia sepak bola Indonesia seperti Kaesang Pangarep (Persis Solo), Raffi Ahmad (RANS Nusantara FC), hingga Atta Halilintar (FC Bekasi City). Erich
Thohir juga mendapatkan dukungan langsung dari Direktur Persib Bandung, Teddy Tjahjono. Menilik UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, keputusan Erick Thohir maju sebagai calon Ketum PSSI tidak menyalahi aturan.
Dalam Undang-Undang tersebut, tidak ada larangan rangkap jabatan untuk ketua umum sebuah federasi olahraga nasional. Dikutip dari Antara, larangan tersebut hanya berlaku untuk Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) beserta organisasi turunannya.
Seorang menteri aktif menjabat sebagai ketua umum federasi olahraga nasional bukan fenomena baru di Indonesia. Sebagai contoh, Ketum PB Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) saat ini adalah Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat sebagai Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.





















