ASPEK.ID, SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons wacana ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) di kisaran 5 sampai 7 persen. Dia menanggapi santai soal wacana kenaikan tersebut, yang dianggap menjegal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masuk parlemen.
“Ya serahkan sajalah ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, kepada pemerintah. Nanti kan yang memutuskan Beliau-Beliau. Saya kira berapa pun baik, yang terbaik untuk negara ini. Mau lima oke, mau enam oke, mau tujuh oke, mau delapan oke,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis, (24/9/2026).
Disinggung peluang PSI pada Pemilu 2029 yang terancam jika PT dinaikkan, Jokowi mengakui, perlu berjuang lebih keras untuk bisa lolos ke Senayan. Meski begitu, ia mekankan, wacana kenaikan tersebut belum diputuskan secara resmi.
“Ya PSI ini kan masih nonparlemen. Jadi yang paling penting ya semuanya bekerja keras. Ambang batasnya berapa? Ini kan belum, kan belum diputuskan,” ucap Jokowi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu masih terus berkembang. Hal itu disampaikan Dasco saat ditanya usulan Partai Golkar agar pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2029 digelar secara terpisah.
“Jadi begini, soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena kemudian pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.
Dasco menjelaskan, berbagai masukan dari partai politik, baik yang berada di parlemen maupun nonparlemen, akan menjadi bahan bagi Komisi II DPR dalam menyusun rancangan revisi UU Pemilu. Dewan bakal menyerap semua aspirasi yang masuk.
“Nah, tentunya masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai non-parlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II untuk kemudian membuat satu rancangan revisi yang nantinya juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik,” jelas Dasco.
Menurut Dasco, proses tersebut masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat dipastikan sistem maupun usulan yang nantinya akan diakomodasi dalam revisi UU Pemilu. “Nah, sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir,” kata Dasco mengakhiri.
















