ASPEK. ID, SOLO – Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ketiadaan bukti ijazah SMA milik Wapres Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menegaskan, ia menghormati putusan MK beserta seluruh tahapan dan pertimbangan hukum yang diberikan.
“Ya, kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki,” kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2026).
Jokowi menanggapi soal pertimbangan MK yang menjelaskan tidak menemukan bukti dokumen pendidikan setara SMA atau sederajat milik Gibran. Menurut dia, setiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda.
Jokowi menegaskan, terdapat berbagai jalur pendidikan yang dapat ditempuh seseorang sebelum melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena itu, tidak bisa disamakan Gibran yang sekolah di luar negeri dengan model pendidikan di Indonesia.
“Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar juga ada sistem… sistemnya sendiri,” kata Jokowi.
Dia pun mencontohkan adanya sistem pendidikan yang berbeda antara Indonesia dan negara lain.
“Ada yang dari seperti kita, SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda,” jelas Jokowi.
Jokowi menilai, pendidikan anaknya yang telah menyelesaikan jenjang S1 semestinya menunjukkan adanya tahapan yang telah dilalui sebelumnya. Hal itu karena untuk bisa meraih gelar sarjana pasti harus melalui pendidikan di bawahnya.
“Dan yang paling penting, Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mestinya kan sudah selesai. Kalau belum kan ya nggak bisa daftar ke S1-nya,” terang Jokowi disadur dari Republika.
















