ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala BNPB Suharyanto mengklarifikasi pernyataannya mengenai aktivitas normal masyarakat yang terimbas Karhutla di Kalimantan saat Rapat Terbatas (Ratas) pada Rabu (23/9/2026).
Klarifikasi tersebut diunggah secara tertulis melalui akun resmi Instagram @suharyanto_shr yang dikolaborasikan dengan akun @bnpb_indonesia pada Jumat (25/9/2026).
Suharyanto menjelaskan, konteks “normal” dalam pernyataannya berkaitan dengan aktivitas dasar masyarakat, seperti lalu lintas, perdagangan, dan pelayanan publik yang masih berjalan.
“Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan telah normal, dan mengabaikan kondisi faktual terkait kesulitan dan penderitaan masyarakat terdampak,” tulis Suharyanto.
Suharyanto menekankan bahwa pernyataannya tidak bermaksud mengecilkan fakta mengenai penurunan kualitas hidup masyarakat yang terdampak Karhutla. Ia tidak memungkiri bahwa sejumlah wilayah, khususnya Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, masih menghadapi dampak serius dari kabut asap.
“Kualitas udara, kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, penerbangan, serta aktivitas lainnya di sejumlah lokasi telah terdampak,” imbuhnya.
Adapun Suharyanto mengakui bahwa penggunaan kata “normal” dapat menimbulkan persepsi seolah-olah masyarakat tidak terdampak. Oleh karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya, seraya menegaskan bahwa pemerintah serius menangani Karhutla beserta dampaknya hingga kondisi pulih.
“Karena itu, saya memohon maaf kepada masyarakat terdampak karthutla jika pilihan kata yang saya gunakan dalam laporan tersebut dinilai menimbulkan kesan bahwa pemerintah menganggap kondisi masyarakat di tengah bencana kabut asap sebagai situasi yang biasa saja. Bukan begitu maksud saya,” pungkasnya.















