ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala BPH Migas periode 2017-2021 M. Fanshurullah Asa yang jabatannya berakhir pada 2021, meluncurkan dua buah buku sebagai tradisi yang dikembangkan bagi lembaga yang dipimpinnya untuk menerbitkan satu buku tiap tahunnya.
Di penghujung masa baktinya, kali ini Ifan menerbitkan 2 buku yang berjudul ‘Energi untuk Kemandirian’ dan ‘Talang Emas Hilir Migas’.
Buku Energi untuk Kemandirian berisi refleksi 10 tahun Ifan sebagai Komite dan Kepala BPH Migas serta pengalaman hampir 30 tahun di sektor Migas.
edangkan Buku Talang Emas Hilir Migas berisi testimoni para tokoh nasional. Salah satunya kata pengantar dari Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Dr. (HC) Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.
Isi buku menggambarkan kondisi Indonesia yang pernah menjadi produsen minyak hingga menjadi Anggota dan Gubernur OPEC hingga menjadi importir migas untuk memenuhi kebutuhan konsumen domestik.
Di Sisi lain produksi gas yang melimpah lebih banyak diekspor ketimbang memenuhi kebutuhan dalam negeri karena keterbatasan infrastruktur. Saat ini tentu Pemerintah berupaya mendorong sektor Migas di Tanah Air dapat memenuhi kebutuhan di Dalam Negeri.
Hal itu antara lain dengan penyederhanaan regulasi guna menarik investasi dan penataan kelembagaan agar masyarakat dapat menikmati multiplier effect pembangunan di bidang migas baik langsung maupun tidak langsung.
Manfaat langsung antara lain berupa kemudahan mendapatkan BBM dan gas, harga yang terjangkau, dan pasokan yang terjamin. Sementara manfaat tidak langsung dengan berbagai pembangunan Infrastruktur baik di Daerah maupun di Pusat untuk kesejahteraan rakyat.
Banyak gagasan Ifan untuk BPH Migas sebagai regulator di sektor hilir migas. Misalnya, penggunaan dana Iuran Badan Usaha untuk membangun depo-depo penyimpanan BBM, pembangunan SPBU skala kecil di pedesaan dan daerah 3T, dan lainnya.
Langkah BPH Migas merealisasikan gagasan ini masih terkendala, perlu ada perubahan aturan penggunaan iuran untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di bidang hilir Migas tersebut.
Distribusi BBM ke pelosok negeri bukan sekedar persoalan niaga. Komoditas BBM tidak bisa dilepaskan kepada mekanisme pasar karena akan timbul disparitas harga. Harga BBM di Pulau Jawa dapat lebih terjangkau karena pasokan lancar dan infrastruktur memadai.
Sedangkan di luar Pulau Jawa akses dan harga dapat menjadi beban masyarakat. Disinilah BPH Migas hadir mengupayakan keadilan energi dengan mendukung kebijakan BBM Satu Harga.
“Peluncuran dua buku ini sebagai pertanggungjawaban intelektual dan leadership tentang visi dan capaian selama bertugas di BPH Migas dan di sektor hilir migas,” pinta Ifan disadur dari merdeka, Minggu (25/7/2021).
Penyajian tulisan lugas dan efektif, sehingga mudah dibaca dan dipahami. Khususnya bagi kalangan penggiat sektor migas sebagai salah satu referensi menambah wawasan sekaligus membuka wacana pengelolaan hilir migas.
Membaca buku meluaskan cakrawala pemahaman khususnya hilir migas, urgensi dan kompetensi yang diperlukan karena terukur berbasis pengalaman dan komprehensif.
Kedua buku tersebut direncanakan diluncurkan pada akhir Juli 2021 secara hibrid secara daring dan luring dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.













