ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan isi surat yang dikirim ke Panglima TNI Agus Subiyanto terkait keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK menguraikan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang diduga terjadi suap dan benturan kepentingan.
“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan,” ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Budi mengatakan, KPK yakin Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) segera menindaklanjuti temuan KPK tersebut.
“Terlebih sejak awal KPK-TNI sudah berkoordinasi secara intensif,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI Agus Subiyanto terkait keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi DSP di BNPB.
Selain itu, KPK sudah menjelaskan peran mantan Kepala BNPB Suharyanto dalam kasus dugaan korupsi penggunaan DSP kebencanaan BNPB ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).
“Tadi untuk (eks) Kepala BNPB saat ekspos sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan TNI yang sudah hadir, baik di hari tanggal 13 dan tanggal 14 (Oktober) yang lebih lengkap begitu,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Taufik mengatakan, saat itu, unit penyidikan Puspom TNI ikut hadir saat KPK menjelaskan kondisi penanganan perkara tersebut sehingga sudah ada pemahaman untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan bersurat kepada Panglima TNI karena Suharyanto berstatus TNI aktif.
“Nah ini tentunya akan kita secara formal ya, akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif. Sehingga nanti akan dilakukan penyidikan tadi kita pendekatannya kolaboratif, sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” ujar dia.
Taufik mengatakan, Puspom TNI juga ikut mendampingi KPK saat dilakukan penyegelan di kantor BNPB.
“Baik dengan pemasangan segel, itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI. Artinya mendampingi, karena memang ini penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” tutur Taufik.
Taufik memastikan, terkait peran-peran TNI aktif dalam kasus ini akan ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.
“Kemudian terkait dengan peran-peran dari beberapa pihak TNI aktif seperti apa, ya nanti kita akan kembangkan lebih jauh dalam proses penyidikan yang sudah ditetapkan ke depan,” ucap dia.















