ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka seleksi terhadap pejabat yang akan menduduki lima jabatan struktural di lembaga anti rasuha tersebut.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya mengatakan kelima jabatan itu yakni Direktur Penyidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) dan Juru Bicara.
“KPK akan melanjutkan seleksi untuk jabatan-jabatan tersebut dalam waktu dekat,” kata Nawawi di Jakarta, Rabu (6/5).
Dijelaskan Nawawi, seleksi tersebut sebagai kelanjutan dari pengisian jabatan di KPK seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu seleksi empat jabatan struktural.
Sebelumnya pengisian jabatan kosong sudah dilakukan untuk Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum pada Selasa (14/4) lalu.
Keempatnya adalah Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK.
Kemudian Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK serta Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.