ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin menyatakan, penangkapan Gubernur Nurdin Abdullah oleh KPK adalah jawaban atas doa masyarakat.
Khususnya, warga yang menjadi korban atas konflik tambang pasir laut dan proyek Makassar New Port.
“Penangkapan ini merupakan jawaban atas doa kami semua. Kami mengapresiasi KPK yang sudah melakukan penegakan hukum tepat dengan menangkap dan memeriksa Nurdin atas dugaan tindak pidana korupsi,” syukur Amin dalam konferensi pers daring Sabtu, (27/2/2021).
Amin berharap, dari penangkapan ini, KPK bisa menyidik dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tambang pasir laut atau yang berhubungan dengan Makassar New Port. Sebab, Nurdin diduga ikut berperan pada hal ini.
“Kami mendesak KPK untuk mengembangkan kasus ini dan memeriksa sejumlah nama yang pernah diaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” ucap Al Amin.
Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama lima orang lainnya pada 27 Februari 2021 dini hari dan mereka sudah berada di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
























