Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019-2022.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan hal ini, ia mengatakan ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah.
Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan informasi lebih detail soal kegiatan tersebut, termasuk soal ruang mana saja yang digeledah karena kegiatan tersebut masih berjalan.
Namun dia memastikan akan segera menyampaikan apa saja temuan dalam kegiatan tersebut setelah proses penggeledahan rampung.
“Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi,” ujarnya dikutip dari Antara.